klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar pastikan honor non gaji pada Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk tenaga kesehatan dan bidan di UPTD Puskesmas Aluhaluh tidak dilakukan pemotongan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinkes Kabupaten Banjar, Yasna Khairina kepada dua awak media, Kamis (1/2/2024).
“Upaya klarifikasi ke Puskemas sudah kami laksanakan. Dan kami juga sudah bersurat ke Komisi IV DPRD bahwa telah melakukan klarifikasi. Berdasarkan hasil klarifikasi tidak ada pemotongan dana Jaspel di Puskesmas tersebut,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Yasna Khairina, upaya klarifikasi kepada tenaga kesehatan dan bidan di UPTD Puskesmas Aluhaluh juga dilaksanakan.
“Untuk hasilnya memang masih belum kita terima. Jadi, Pak Kholdani sudah ketemu sama tenaga kesehatan dan bidannya,” tutur Yasna Khairina.
Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Sekretaris Dinkes Kabupaten Banjar, Gusti M Kholdani tak menampiknya.
“Kami baru meminta klarifikasi dengan Puskesmas. Tapi klarifikasi ini dilakukan ke semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Banjar untuk menggali informasi – informasi lainnya. Sampai hari ini kami masih belum tahu apa jawabannya, dan masih menunggu,” akunya.
Kholdani juga memastikan jawaban dari hasil klarifikasi tersebut tentunya akan disampaikan ke Kepala Dinkes Kabupaten Banjar.
“Jadi, saya belum tahu apakah hasil klarifikasinya sudah ada. Karena tujuannya tentu langsung ke Kepala Dinas,” pungkasnya.(zai/klik)