Mukarramah Raih Suara Terbanyak di Dapil Kalimantan Selatan 2, Antung Aman Berikan Ucapan Selamat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrahman mengucapkan selamat kepada salah satu anggotanya, yakni Hj Mukarramah yang telah memperoleh suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan 2 sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi.

“Alhamdulillah salah satu anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, yakni Hj Mukarramah yang ikut serta pada kontestasi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi sudah dapat dipastikan duduk di kursi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel),” ujarnya pada, Rabu (21/2/2024).

Selain memberikan ucapan selamat dan memberikan dukungan penuh. Politisi Senior Golkar yang akrab disapa Antung Aman ini tentunya merasa bangga. Mengingat, selain duduk di satu komisi, yakni Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar. Hj Mukarramah juga satu fraksi dengannya, yakni Fraksi Golkar.

Berdasarkan laman https://pemilu2024.kpu.go.id pada 21 Februari 2024 pukul 18:00:00 di 661 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 1.989 TPS (33.23%). Perolehan suara Partai Golkar di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan 2 untuk Calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi sebanyak 11.566 suara atau sekitar 19.06%.

Sedangkan untuk perolehan suara caleg DPRD Provinsi Dapil Kalimantan Selatan 2, dengan nomor urut 1, yakni Hj Mukarramah sebanyak 4.588 suara atau lebih tinggi dibandingkan delapan caleg DPRD Provinsi Dapil Kalimantan Selatan II dari Parpol Golkar lainnya.

Seperti caleg nomor urut 2, Hj Syarifah Rugayah yang baru memperoleh sebanyak 3.214 suara, caleg nomor urut 3, HM Isra Ismail sebanyak 796 suara, caleg nomor urut 4, Gusti Perdana Kesuma 447 suara, caleg nomor urut 5, Dr H Fauzan Ramon 689 suara, caleg nomor urut 6, Indrianti sebanyak 827 suara, caleg nomor urut 7, Drs H Humaidi Saleh 380 suara, dan caleg nomor urut 8, Mahmudah 252 suara, serta caleg nomor urut 9, Rohimah sebanyak 509 suara.(zai/klik)

BACA JUGA :
Mengacu ke Perbup Terbaru, Kegiatan Perjadin DPRD Diduga Munculkan Kerugian Negara
Scroll to Top