DPRD Konsultasi Publikkan Dua Raperda Inisiatif

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Uji publik 2 raperda yang diselenggarakan Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar konsultasi publik dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan di Ruang Paripurna Gedung Dewan, Kamis (30/5/2024).

Dua Raperda inisiatif tersebut adalah: Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Kepada Masyarakat dan/atau Investor. Serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Pelaksanaan uji publik terhadap dua buah Raperda tersebut dilakukan bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Dimana, Fakultas Hukum Unlam ini sebelumnya sudah perjanjian kerjasama dengan DPRD Kota Banjarmasin terkait pembuatan draf Perda.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, Darma Sri Handayani, diselenggarakannya konsultasi atau uji publik  terhadap dua Raperda itu untuk mendengar masukan, saran, dan kritikan, demi tersempurnanya sebuah peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Harapan kami seperti itu. Dilaksanakannya konsultasi publik ini untuk mendapatkan masukan, untuk penyempurnaan penyusunan Raperda,” ucapnya, usai kegiatan tersebut.

Darma menyebut, setelah melalui beberapa proses, mulai dari tahap persiapan sampai  pelaksanaan, kemudian dilanjutkan dengan proses penyusunan, maka kemudian DPRD bermaksud menindaklanjuti penyempurnaan dan pemantapan konsepsi Raperda dengan partisipasi masyarakat. Salah satunya dengan melaksanakan konsultasi publik ini

“Banyak masukan yang disampaikan oleh peserta konsultasi untuk dijadikan dasar dalam pembahasan, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan. Sehingga bisa semakin memperkaya dan penyempurnaan semua Perda,” sebutnya.

“Kita sendiri akan mengintensifkan kegiatan konsultasi publik ini, agar Perda yang kita hasilkan dapat memberikan kontribusi tentang pemahaman peraturan daerah kepada masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Banjarmasin, komunitas pengusaha, pelaku usaha, serta  SKPD terkait seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Disperdagin.(sin/klik)

 

BACA JUGA :
Tingkat Penggunaan Produk Dalam Negeri, Ini yang Dilakukan Disperindag Kabupaten Banjar
Scroll to Top