klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berada pada tahap penyidikan umum sejak Oktober 2023 lalu. Kasus dugaan penyimpangan dana beasiswa berprestasi dan penarikan uang makan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Program Keagamaan (PK) khususnya MAN 4 Banjar Tahun Ajaran (TA) 2021-2022 masih berproses audit.
Kendati demikian, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Andi Muhammad Fachry memastikan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan beasiswa berprestasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag RI dan penarikan uang makan para siswa MAN PK tersebut tetap on the track karena statusnya masih dalam rangka penyidikan.
“Kemarin sudah dilakukan ekspos dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk melakukan penghitungan kerugiannya. Jadi masih berproses di penghitungan,” ujarnya pada Kamis (13/6/2024).
Jika proses penghitungan yang dilakukan Akuntan Publik Kejati Kalsel sudah selesai. Muhammad Fachry mengungkapkan akan segera menyampaikan hasilnya kepada media.
“Setelah ada hasilnya akan kami beritahukan, baik terkait perkembangannya seperti apa nantinya.
Karena setelah ada hasilnya kemungkinan ada pemanggilan lagi. Sementara ini keterangan saksi sudah cukup,” katanya.
Kerena masih berproses audit tersebutlah, hingga saat ini pengusutan kasus dugaan penyimpangan dana beasiswa dan penarikan uang makan siswa masih belum mengarah kepada siapa tersangkanya.
“Kita tunggu saja hasilnya terlebih dahulu. Sedangkan terkait kerugiannya berdasarkan perhitungan kasar kita mencapai Rp1 Miliar lebih. Cuma disinikan ada pemanfaatannya yang juga harus dilakukan penghitungan, jadi besaran angkanya masih tidak baku,” beber Muhammad Fachry.
Seperti diberitakan sebelumnya, guna mempercepat proses penghitungan dugaan penyimpangan dana beasiswa berprestasi dan penarikan uang makan yang diperkirakan mencapai sebesar Rp1,8 Miliar tersebut, Kejari Kabupaten Banjar menyerahkan proses audit kepada Akuntan Publik dari Kejati Kalsel. Padahal sebelumnya proses audit akan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel.(zai/klik)