Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Fraksi-fraksi: Tindaklanjuti Catatan BPK RI

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (11/6/2024) beragenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas dua raperda. (foto; to/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Rapat paripurna untuk agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 berlanjut di tahap pemandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (11/6/2024). Pada rapat paripurna sehari sebelumnya, raperda ini disampaikan Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin.

Dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, pada rapat paripurna yang juga beragenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) 2025 – 2045 ini, tujuh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya. Mayoritas menyampaikan masukan agar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru segera menindaklanjuti hasil catatan diberikan BPK RI atas audit yang dilakukan.

Masukan atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 disampaikan Fraksi NasDem. Fraksi yang diketuai H Takyin Baskoro ini mewanti agar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru serius menindaklanjuti hasil audit BPK RI. “Tidak sekadar memberikan argument, tapi harus melakukan perbaikan nyata sehingga kesalahan serupa tidak terus terulang saban tahunnya,” ujarnya.

Senada itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga meminta kepada Pemko Banjarbariu, utamanya melalui Inspektorat agar merinci daftar temuan atas hasil audit BPK RI dan menyampaikannya kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ditindaklanjuti sesuai batas waktu ditentukan.

Pun dengan Fraksi Golkar yang diketuai H Iriansyah Ganie. Opini WTP yang dapat kali kesembilan, bukan jaminan bebas dari catatan BPK RI. Banyak catatan diberikan dan harus segera ditindaklanjuti. Di antaranya perihal aset yang belum sepenuhnya diselesaikan dan urusan piutang pajak daerah.

Sedangkan Fraksi Gerindra menyoroti masih adanya sejumlah permasalahan pada pelaksanaan penerimaan pajak daerah dan retribusi. Kendati sebelumnya disebutkan, realisasi PAD 2023 tertinggi se-Indonesia di angka 115 persen. Masih adanya kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal Gedung dan bangunan pada pelaksanaan APBD 2023, dan menjadi catatan atas hasil audit BPK RI, juga menjadi catatan disampaikan fraksi diketuai Syamsuri ini. (to/klik)

BACA JUGA :
Lagi, RDP Pembahasan Raperda Penyertaan Modal PT Air Minum Intan Banjar Tak Memenuhi Quorum
Scroll to Top