klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru, dimotori Komisi I dan III menggelar rapat dengar pendapat bersama Rektorat Universitas Isalam Negeri (UIN) Antasari, Selasa (16/7/2024). Rapat digelar masih dalam upaya penyelesaian polemik keberadaan peternakan babi di kawasan Jalan Pandaran, Guntung Manggis, Banjarbaru.
Ini lantaran, antara peternak bagi dengan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, sama-sama bersikeras ikhawal tenggat waktu pembongkaran kandang babi.
“Pemko ingin para peternak babi kaki September tahun ini, sementara peternak ingin Januari 2025. Ini harus ada jalan tengah,” kata Takyin Baskoro, Ketua Komisi I.
Dikatakan dia, dalam persoalan ini, Pemko Banjarbaru mesti mempertimbangkan kembali rencana pembongkaran. Meski sesuai prosedurnya, Satpol PP telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 2 kepada para peternak babi. “Yang namanya kebijakan tentu juga ada dinamikanya,” katanya
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan pada UIN Antasari, Dr Akhmad Sagir yang hadir saat dengar pendapat memaparkan asal muasal munculnya keluhan atas keberadaan kandang babi.
Menurutnya, di kawasan tak jauh dari kandang babi, ada asrama mahasiswa putra dan putri. Jumlah penghuninya sekitar 640 mahasiswa. “Mahasiswa melapor sebab tercium aroma tak sedap. Surat pun dilayangkan ke pemko dan ditindaklanjuti,” ujarnya. (to/klik)