Raperda Perubahan APBD TA 2024, Defisit Rp305 Miliar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PERUBAHAN APBD - Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (19/8/2024) dengan agenda penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2024. (foto: to/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna, Senin (19/8/2024) dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Rapaerda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024. Dipimpin Ketua DPRD, Fadliansyan Akbar, rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.

Menyampaikan pidato tertulis Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin tentang pengatar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2024, Wartono mengatakan, Perubahan APBD merupakan merupakan upaya menjaga kesinambungan yang terencana dan sistematis dalam rangka menyelesaikan isu permasalahan daerah melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dengan memanfaatkan sumberdaya tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel.

Disebutkan Wartono, proyeksi perubahan APBD TA 2024 dari sisi pendapatan sebesar Rp1.457.793.134.325,00. Nominal ini turun dibanding rencana pendapatan sebelumnya. Yakni sebesar Rp1.425.091.805.885,00.

Sedangkan dari sisi belanja, menurutnya, terjadi kenaikan dari yang direncanakan sebesar Rp1.763.946.544.715,00, menjadi Rp1.515.863.905.885,00. “Terjadi peningkatan belanja Rp248.082.638.830,00,” kata Wartono.

Lebih lanjut dikatakan dia, dari sisi pembiayaan, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru pada Perubahan APBD TA 2024 mengalami defisit sebesar Rp305.153.410.390,00. Ini mengalami peningkatan dari yang direncanakan sebelumnya sebesar Rp90.772.100.000,00.

“Kekurangan tersebut tertutupi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, atau Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp305.586.214.390,00 dan pencairan dana cadangan sebesar Rp20 Miliar,” kata Wartono. (to/klik)

BACA JUGA :
Target 15 Raperda, 6 Sudah Disahkan
Scroll to Top