klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dua agenda penandatanganan nota kesepakatan Pemerintah Kota (Pemko) – DPRD Kota Banjarbaru, dilakukan sekaligus pada rapat paripurna, Kamis (15/8/2024). Dua nota kesepakatan tersebut; Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Perubahan KUA PPAS TA 2024.
Menurut Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, KUA-PPAS merupakan anggaran sementara yang masih mungkin terdapat perubahan setelah finalisasi pembahasan APBD 2025.
“KUA PPAS ini merupakan bagian dari kesepakatan arah kebijakan prioritas APBD untuk tahun 2025 dan perubahan 2024. Anggaran ini sementara dan mungkin akan ada perubahan, naik maupun penurunannya,” kata Fadliansyah.
Senada, Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin dalam sambutannya menyampaikan, nominal KUA-PPAS untuk TA 2025 di angka Rp1,6 Triliun. Dan diperkirakan akan ada perubahan berupa kenaikan hingga Rp1,9 Triliun.
Sedangkan KUA-PPAS Perubahan TA 2024, kata Wali Kota Aditya lebih dari Rp1,7 Triliun. “Ada kenaikan yang cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir. Dari yang semula Rp1,1 Triliun pada 2021,” ujarnya.
Dengan kompisisi anggaran yang cukup bersar ini ia berharap akan berimbas baik pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui realisasi berbagai program dan pembangunan. “Banyak program pembangunan yang bisa dilaksanakan. Tujuannya tak lain adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Aditya. (to/klik)