klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, melalui Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) Kabupaten Banjar, Selasa (20/8/2024) di Aula Cakrawala, kantor dinas setempat di Martapura.
Rakor dilaksanakan dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tentang roadmap pembangunan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.
Kepala DKISP, HM Aidil Basith yang memimpin rakor menyampaikan, untuk pegelolaan pelayanan publik, Pemkab Banjar telah secara berkesinambungan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan dilakukan melalui penanganan pengaduan masyarakat SP4N LAPOR yang masuk di Lingkup Pemkab Banjar, dan langsung ditujukan kepada pihak bersangkutan untuk segera dilakukan tindak lanjutnya aduan tersebut.
Menambahkan itu, Kepala Bidang (Kabid) IKP, Syawli Syahri menyampaikan, tentang peran pejabat penghubung di OPD terkait, serta melakukan diskusi ringan tentang apa saja tugas dan tanggung jawab pejabat penghubung di tim koordinasi.
Ia berharap dilaksanakannya rakor tersebut semua OPD dan BUMD dapat melakukan tugasnya dengan baik, serta dapat mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.
“Semoga semua OPD dan BUMD dapat melakukan tugasnya serta kualitas pelayanan publik kita di Kabupaten Banjar ini semakin optimal,” kata Syawli. (to/klik)