Lapsus : DPRD Kota Banjarmasin Periode 2024-2029 Resmi Menjabat, Didominasi Muka Lama

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Penyematan PIN yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri, Agus Akhyudi SH MH kepada anggota dewan yang baru dilantik pada Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Senin (9/9/2024).

BANJARMASIN – Sebanyak 45 anggota DPRD Banjarmasin periode 2014-2019 resmi memulai tugas sebagai wakil rakyat. Mereka ditasbihkan dalam sebuah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan melalui Sidang Paripurna Istimewa yang dihelat digedung DPRD Banjarmasin, Senin (9/9/2024)

Sebelumnya, pelantikan dan pengambilan sumpah 45 anggota dewan itu didahului dengan pembacaan SK Gubernur Kalsel tentang pemberhentian dengan hormat 45 anggota dewan  periode 2019/2024 yang habis masa tugasnya, yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan), Iwan Ristianto.

Rapat paripurna istimewa ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya, didamping wakilnya, H Muhammad Yamin HR, serta Tugiatno.  Dan dihadiri oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota H Arifin Noor, Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan Budiman, pejabat Forkopimda Kota Banjarmasin, serta Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, Agus Akhyudi SH M, yang bertugas melantik anggota dewan periode 2024-2029.

Turut hadir, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rusnailah, beserta beberapa komisioner KPU lainnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Muhammad Fachrizanoor beserta jajarannya.

Penyematan PIN yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri, Agus Akhyudi SH MH menandatangani berita acara pelantikan dewan periode 2024-2029 pada Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Senin (9/9/2024).

Adapun anggota Dewan yang dilantik,  yakni Dapil 1, Banjarmasin Tengah yang terpilih yakni Muhammad Faisal (PAN), Edy Junaidi (Demokrat), Rudi Heriyadi (Golkar), Wakhid Husaini (PKS), Suyato (PDIP), Gusti Yasni Iqbal (Gerindra).

Dapil 2, Kecamatan Banjarmasin Timur, yang terpilih yakni, Tugiatno (PDIP), Noorlatifah (Golkar), Ferry Hidayat (PKB), H M Makmur (Demokrat), Mustakim (Nasdem), Harry Wijaya (PAN), Husaini (Gerindra), dan Samsul Arifin (PKS).

Dapil 3 Kecamatan Banjarmasin Utara, yang terpilih yakni Amalia Handayani (PAN), M Isnaini (Gerindra), Hendra (PKS), Rikval Fachruri (Golkar), Zainal Hakim (PKB), Rayhan Ananto (Demokrat), Taufik (PDIP), Erni Yusnita (Nasdem), Syarifah Sakinah (PAN), M Isnaini (Gerindra), Hari Kartono (Gerindra), Mutmainnah (PKS).

Dapil 4 Kecamatan Banjarmasin Barat yang terpilih yakni Dedy Sophyan (PKB), Saut Nathan Samosir (PDIP), Muhammad Yamin (Gerindra), Mathari (PKS), Rinda Agustina (PAN), Arufah (PPP), Hariya Sisar (Golkar), Muhammad Ridho Akbar (Golkar), Gusti Yuli Rahman (Demokrat).

BACA JUGA :
Pisah Sambut Komandan Kodim 1006/Martapura, Haul Sekumpul Paling Berkesan

Dapil 5, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang terpilih yakni Afrizaldi (PAN), Sheilla Putri Mahardika (Golkar), Rahman Nanang Riduan (PKB), Nurrahman (PKS), Masriyah (Demokrat), Hadi Supriyanto (Gerindra), Muhaimin (PDIP), Istiqamah (PAN), Rusbandi (Golkar) Aliansyah (PKS), dan Hilyah Aulia.

Diantara 45 orang tersebut, 28 orang diantaranya merupakan incombent atau yang kembali dipercaya oleh masyarakat menjadi wakilnya di DPRD Kota Banjarmasin. Sisanya pendatang baru hasil Pemilu Legislatif, 14 Februari 2024 lalu.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya  mengatakan, anggota DPRD periode 2024-2029 yang telah berhasil menjalankan tugas serta peran dan fungsinya di DPRD dapat dilanjutkan dan tingkatkan lagi.

”Tentunya harapan kita semua anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugasnya demi pembangunan Kota Banjarmasin yang kita cintai ini,’ ‘ujarnya.

Dalam sidang Paripurna tersebut dilanjutkan dengan pemilihan Ketua sementara periode 2024-2029, yang bertugas memimpin sidang dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota dewan terpilih.

Pengumuman pimpinan sementara  dilakukan oleh Sekretaris DPRD, H Iwan Ristianto, kemudian penetapan pimpinan DPRD sementara ditandai dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD  yang lama, yakni H Harry Wijaya kepada Rudi Heriyadi, selaku pimpinan DPRD sementara.

Dengan penetapan ini maka pimpinan DPRD sementara ini langsung melaksanakan tugasnya memimpin sekaligus menutup rapat paripurna istimewa  dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD periode 2024-2029.

Rudi Heriyadi selaku ketua DPRD sementara,  dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada anggota dewan periode 2024-2029 yang baru saja melaksanakan pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Banjarmasin.

”Tugas dewan kedepan adalah melanjutkan tugas dewan yang diamanahkan undang-undang dalam rangka membawa Banjarmasin yang lebih baik.Mari satukan gerak dan langkah,” katanya.

BACA JUGA :
Inovasi Si Pro Sekretariat DPRD Balangan Berbasis Android

“Harapan Baru”

Penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD yang lama, yakni H Harry Wijaya kepada Rudi Heriyadi, selaku pimpinan DPRD sementara pada Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda elantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Senin (9/9/2024).

Wakil rakyat adalah harapan rakyat. Unjuk kerja mereka ditunggu di dalam  memperjuangkan aspirasi rakyat. Meski sangat banyak harapan rakyat, namun secara garis besar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota legislatif hanya tiga.

Pertama fungsi legislasi atau membuat peraturan daerah. Kedua, budgating, yakni menyusun anggaran daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketiga, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan paraturan per¬undangan-uandangan dan jalannya roda pemerintahan daerah oleh eksekutif.

Mesti diakuki selama ini sangat banyak sorotan, kritikan dan nada miring yang terkait dengan buruknya kinerja anggota legislatif, baik tingkat kota/kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional. Tidak sedikit anggota dewan yang terjerumus dalam kasus korupsi, sehingga harus meringkuk di balik jeruji besi.

Tidak sedikit pula kinerja anggota dewan yang mendapat sorotan  dan kritikan dari masyarakat terkait dengan tingkat kehadirannya di gedung dewan. Ada yang datang dua kali seminggu, satu kali seminggu dan ada pula yang datang ketika ada rapat-rapat paripurna yang me¬nurutnya sangat penting untuk diikuti. Di luar jadwal dan situasi itu anggota dewan tersebut tidak pernah  tampak puncak hidungnya. Namun khusus untuk kunjungan kerja (kunker), bimbingan tek¬nis (bimtek) ke Jakarta dan daerah  lain-nya, mereka tidak pernah absen. Turun ke masyarakat, biasanya saat-saat dekat pemilu legislatif. Itulah gambaran perangai kebanyakan anggota dewan yang terhormat.

Pada sisi lain, penguasaan, pema¬haman dan kemampuannya  di dalam menjalankan tupoksinya dinilai masih sangat minim. Dengan segala keterbatasan, kita mengucapkan selamat bertugas. Legislator Baru Harapan Baru.(lapsus/sin/klik)

Scroll to Top