Terdata Seluas 56.227 Hektare Lahan di Kabupaten Banjar Hangus Terbakar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sejak ditetapkan berstatus Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 25 Juli 2024 lalu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar catat seluas 56.227 hektare lahan hangus terbakar.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Pelaksanaan (Kalak) BPBD Kabupaten Banjar Warsita kepada sejumlah awak media pada Rabu (18/9/2024).

“Rata-rata lahan yang terbakar merupakan lahan pertanian, tapi yang tidak produktif atau lahan tidur. Seperti lahan pertanian yang ada di wilayah Kecamatan Martapura, Martapura Barat, Sungai Tabuk, dan di wilayah Kecamatan Beruntung Baru,” ujarnya.

Sedangkan untuk total titik hotspot yang terdata, lanjut pejabat definitif Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar ini lebih jauh, yakni sebanyak 266 titik hotspot.

“Tapi belum tentu semua titik hotspot tersebut terjadi Karhutla. Dan hingga saat ini masih belum pemukiman warga yang terdampak akibat karhutla. Mudah-mudahan itu tidak terjadi,” harapnya.

Dalam melakukan upaya pemadaman. Warsita juga mengakui timnya di lapangan juga mengalami berbagai kendala, salah satunya akses menuju lokasi kejadian karhutla.

“Karena itukan lahan rawa, dan aksesnya cukup sulit dijangkau. Ditambah, ketika perlu tambahan air tim harus mengambil air dari rawa yang rata-rata jaraknya cukup jauh sehingga selang pompa air pemadam tak sampai menjangkaunya,” beber Warsita.

Kendati demikian, BPBD Kabupaten Banjar sudah mendapatkan informasi bahwa BPBD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah mengajukan permintaan helikopter water bombing ke BNPB sebagai salah satu upaya mitigasi karhutla di wilayah Provinsi Kalsel, tak terkecuali di Kabupaten Banjar.

“Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke Pemprov saja,” katanya.

Ditanya apa faktor rata-rata pemicu terjadinya karhutla di Kabupaten Banjar?

Warsita menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian 90 persen akibat ulah manusia, salah satunya seperti membuang puntung rokok sembarangan.(zai/klik)

BACA JUGA :
Penerapan Perda Miras di Banjarmasin Dinilai Masih Lemah
Scroll to Top