Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029 akan Mengikuti Orientasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
45 Anggota DPRD Kota Banjarmasin bakal mengikuti orientasi dalam rangka meningkatkan wawasan untuk menunjang kinerja sebagai anggota dewan.

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin priode 2024-2029 akan mengikuti kegiatan orientasi yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru.

Orientasi yang akan dilaksanakan dari 30 September hingga 4 Oktober 2024 tersebut bertujuan untuk memberikan pendalaman pengetahuan bagi anggota dewan dalam menjalankan tugasnya mengemban amanah rakyat.

Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017.

“Semua anggota DPRD Banjarmasin masa bakti 2024-2029  yang baru dilantik  mengikuti kegiatan tersebut,” ucap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarmasin,  Iwan Ristianto, Senin (23/9/2024).

Iwan Ristianto menyebutkan, anggota dewan priode 2024-2029  berasal dari latar belakang pendidikan dan profesi berbeda, dan sebagian diantaranya baru menjabat sebagai anggota dewan. Materianya meliputi agenda-agenda, wawasan kebangsaan, undang-undang dasar. Termasuk aturan perjalanan dinas.

“Sehingga sangat perlu dibekali pengetahuan dalam menjalankan tugasnya, tidak terkecuali anggota dewan lama yang terpilih kembali,” ujarnya.

Pada bagian lain, Iwan Ristianto mengatakan, DPRD  Kota Banjarmasin  kini tengah menyiapkan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaikan susunan Fraksi. Yang mana periode 2024-2029, hanya berjumlah 7 fraksi.

Setelah itu, Dewan akan merampungkan penyusunan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik Dewan. Selanjutnya adalah sidang paripurna melantik pimpinan DPRD Kota Banjarmasin secara difinitif, yang kemudian akan diteruskan membentuk alat-alat kelengkapan dewan (AKD).

“Sebelumnya sudah disampaikan unsur pimpinan DPRD periode 2024-2029, juga melalui Rapat Paripurna,” pungkasnya.(sin/klik)

BACA JUGA :
Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Keluhkan Minimnya Anggaran
Scroll to Top