klikkalimantan.com, MARTAPURA – Di tengah pengusutan kasus dugaan pelanggaran Pasangan Calon (Paslon) Petahana Nomor Urut 01, yakni H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie. Beredar kabar akan ada pergerakan dari organisasi mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan kantor Bawaslu Kabupaten Banjar di Jalan Batuah, Kecamatan Martapura pada Selasa (12/11/2024).
Rencana aksi demo yang akan digelar pada pukul 10.00 Wita tersebut diduga untuk mendukung upaya Tim Paslon Bupati -Wakil Bupati Kabupaten Banjar Nomor Urut 02, yakni Paslon H Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim untuk membatalkan pencalonan Paslon Petahana Nomor Urut 01 atas dugaan pelanggaran pemilu yang sebelumnya diadukan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 4 November lalu sebelum akhirnya dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Banjar pada 7 November 2024.
Dikonfirmasi terkait kebenaran akan ada aksi demo di depan kantor sekretariat, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Hafizh Ridha mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.
“Jujur sampai detik ini dan berhasil komunikasi saya ke teman-teman sekretariat masih aman. Dan tidak pemberitahuan ke kami terkait rencana kegiatan tersebut. Informasinya saya dapat dari pemberitaan media saja,” akunya.
Ditanya bagaimana proses pemeriksaan kasus pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan Paslon petahana dan dinilai melanggar Undangan undang (UU) Pilkada Pasal 71 Ayat 2 dan Ayat 3?
Hafizh Ridha memastikan Bawaslu Kabupaten Banjar hari ini telah melakukan kajian akhir untuk selanjutnya didiskusikan melalui pleno.
“Kalau sudah clear semuanya, kemungkinan besar akan kami sampaikan besok hari. Begitu juga terkait klarifikasi kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar masih belum bisa kita sampaikan hari ini,” katanya.
Kendati demikian, Hafizh Ridha memastikan sejumlah pejabat yang memberikan klarifikasi secara normatif sudah memberikan informasi data yang lebih dari cukup untuk memberikan sebuah pandangan atau kesimpulan.(zai/klik)