klikkalimantan.com, MARTAPURA – Penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Unit Pengolah dan Unit Kearsipan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar kategori ‘BB’, alias Sangat Baik dengan nilai 72,30. Nilai ini disampaikan Tim Pengawasan Kearsipan Internal pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar, Senin (2/12/2024).
Sekretaris Bappedalitbang, Hanafi menyampaikan apresiasi kepada Tim Pengawasan Kearsipan Internal yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, khususnya dalam lingkungan kerja Bappedalitbang.
“Dengan hasil pengawasan tersebut, semoga dapat menjadi acuan untuk meningkatkan tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar,” kata Hanafi.
Menurutnya, Bappedalitbang berkomitmen kuat untuk terus mendukung peningkatan pengelolaan kearsipan di lingkungannya. “Kami akan memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga tata kelola kearsipan semakin optimal,” imbuhnya.
Masrani, Ketua Tim Pengawasan Keaarsipan Internal memaparkan, pelaksanaan pengawasan kearsipan dilakukan melalui audit kearsipan internal menggunakan instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI).
“Nilai pengawasan kearsipan yang telah diverifikasi Tim Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Banjar selanjutnya akan ditetapkan oleh pejabat berwenang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan dicantumkan dalam Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) pada masing-masing objek pengawasan,” kata Masrani. (to/klik)