Nasib PD Baramarta, Tunggu Tanggal 13 November

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
HA Zaky Hafizi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar

klikkalimantan.com – Tudingan sejumlah LSM terhadap PD Baramarta yang dimotori Aliansyah beberapa waktu lalu di Polda Kalsel, mendapat perhatian DPRD Kabupaten Banjar. Bahkan menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar HA.Zaky Hafizi, pihaknya sangat serius merespon persoalan yang ditudingkan kepada perusahaan milik daerah yang beraktivitas dibidang pertambangan batubara ini.

Apa yang dikatakan politisi PPP Kabupaten Banjar ini bukanlah tak berbukti. Tertera dalam jadwal kegiatan legislatif tertanggal 13 November 2019, mencantumkan agenda Komisi I dan Komisi II melaksanakan pembahasan  terhadap sejumlah perusahaan miliki daerah. Diantaranya tertera dengan jelas pembahasan bersama PD Baramarta.

Kepada klikkalimantan.com, Zaky yang tercatat sebagai salah satu tokoh penting lahirnya PD Baramarta ini menegaskan, pihaknya akan sangat jeli melihat persoalan yang dialami perusahaan plat merah itu.

“Berkenaan rencana itu, kami juga sudah mengirimkan surat kepada PD Baramarta. Isinya meminta agar mereka (PD Baramarta, red.) sebelum rapat pembahasan tanggal 13 November nanti sudah menyampaikan laporan keuangan Tahun Anggaran 2017, 2018 dan tri wulan pertama 2019 yang sudah diaudit,” ungkapnya.

Nah, paparnya, dari laporan keuangan tersebut akan terlihat kondisi perusahaan sebenarnya. Apakah kondisi perusahaan sedang dalan posisi sangat sehat, sehat atau setengah sehat. Sakit atau sangat sakit.

“Selebihnya dari laporan keungan itu juga akan terpapar sangat jelas kinerja perusahaan. Itulah yang akan kami pelajari secara detail. Jika nanti jika kesimpulannya tidak sehat, pertanyaanya buat apa berubah menjadi PT. Itu jikalau..,” ujarnya seraya menyebutkan semuanya tergantung hasil laporan keuangan tersebut.

Berkaitan dengan tudingan para LSM beberapa waktu lalu di Polda Kalsel, Zaky menegaskan pihaknya juga sudah menerima surat dari kalangan LSM yang dikoordinatori Aliansyah.

BACA JUGA :
Menanti Sanksi Anggota Dewan yang Senang Bolos Paripurna

“DPRD inikah tempatnya aspirasi masyarakat, kami pasti merespon aspirasi yang disampaikan mereka. Namun tentu saja untuk menanggapinya tidak bisa dilakukan secara sepihak. Karena itulah, nanti pada tanggal 13 November semuanya akan terjawab,” katanya.

Sebagaimana yang sudah diberitakan, Aliansyah dan ratusan orang yang tergabung dalam LSM Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat pada aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati dan Polda Kalsel, Kamis (31/10/2019) menuding adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hasil usaha penambangan batu bara pada PD Baramarta.

Satu dari sembilan poin yang diteriakan ratusan pendemo Penyimpangan yang menurut Aliansyah, berdampak pada anjloknya setoran ke kas daerah dari PD Baramarta tahun ke tahun.

Ia menuding, pendapatan dari konsesi Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKB2B) bocor dan lebih banyak mengalir ke kantong-kantong lain.

Menurut Ali, keberadaan PD Baramarta kini tak ubahnya sarang penyamun karena menjadi sarana memperkaya diri sejumlah oknum.(yan)

Berita Terbaru

Scroll to Top