Guru di Kabupaten Banjar Merasa Jadi Anak Tiri

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Maidi Armansyah, Kepala Disdik Kabupaten Banjar

klikkalimantan.com – Pendidikan, satu dari tiga sektor prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar di bawah kepemimpinan Bupati H Khalilurrahman bersama wakilnya, H Saidi Mansyur. Target pencapaiannya menjadi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJMD) 2016 – 2021.

Menjadi salah satu bidang prioritas pembangunan daerah, sudah sepantasnya kesejahteraan para tenaga pendidik juga diperhatikan serius oleh pemerintah daerah. Tapi faktanya, para guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) justru mengeluhkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nominalnya lebih rendah dibanding daerah lain di Kalimantan Selatan.

“Besaran TPP jabatan fungsional guru golongan IV di Kabupaten Banjar hanya Rp297.500. Sedangkan daerah lain seperti di Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, dan Banjarmasin sudah mencapai Rp700.000 sampai Rp1.500.000,” kata salah seorang guru yang enggan disebutkan identitasnya saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Rabu (15/1/2020).

Perbedaan besaran TPP jabatan fungsional guru tersebut dinilai aneh. Para guru pun mempertanyakan tolak ukur penentuan besaran TPP di Kabupaten Banjar.

“Idealnya TPP jabatan fungsional guru di Kabupaten Banjar lebih tinggi atau setidaknya sama dengan TPP kabupaten/kota lainya di Kalimantan Selatan. Profesi guru sebagai tenaga pendidik kan memiliki peran besar dalam meningkatkan SDM di tiap daerah,” ujarnya.

Menurutnya, janji kenaikan TPP kerap disampikan pemerintah daerah sejak sepuluh tahun silam. Namun tak kunjung teralisasi. Padahal di Kalimantan Selatan, TPP jabatan fungsional di Kabupaten Banjar terendah dan tak relevan dwngan kebutuhan hidup saat ini.

“Tahun ini memang ada kabar kenaikan TPP jabatan fungsional Guru Madia Rp 539.000, Guru Muda Rp408.000, dan Guru Pertama Rp328.000, serta Guru Non Sertifikasi TPP Pusat Rp 524.000,” katanya.

Namun justru kian aneh, pasalnya dibanding TPP jabatan tinggi pratama (JPT), administrator, pengawas, pelaksana, fungsional, dokter, dan kesehatan juga mendapatkan tambahan tunjangan prestasi kerja.
“Sedangkan fungsional guru tidak ada, apakah guru di Kabupaten Banjar dinilai tidak ada prestasi, atau ada prestasi namun tidak dihargai, kenapa kami sebagai pendidik mesti dijadikan anak tiri?” tegasnya.

BACA JUGA :
Tahapan Pilkada Belum Tuntas, Laporan NPHD KPU dan Bawaslu Berproses

Dikonfirmasi perihal itu, Maidi Armansyah, Kepala Disdik Kabupaten Banjar menyanggah tudingan bahwa tunjangan tambahan penghasilan untuk guru PNS di Kabupaten Banjar sudah 10 tahun terakhir tidak mengalami kenaikan dan terendah di Kalimantan Selatan.

Menurut Maidi, pihaknya sudah mengusulkan untuk kenaikan besaran TPP fungsional guru. Namun, semua putusan ada ditangan Tim Penyusun, yakni Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) serta instansi terkait lainya.

“Berkaitan dengan prestasi kerja yang tidak didapat pejabat fungsional guru, mungkin ada pertimbangan Tim Penyusun meniadakan tunjangan tersebut lantaran banyaknya jumlah guru ASN yang ada di Kabupaten Banjar karena harus disesuaikan dengan kemampuan keungan daerah. Atau mungkin karena sebagain guru telah mendapat tunjangan sertifikasi dari pusat yang besaranya satu bulan gaji,” pungkas Maidi menguati sanggahannya. (zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top