Kuburan Cina di Tanjung Rema Darat Bakal Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banjar mewacanakan taman makam kelompok etnik Tionghoa milik Yayasan Perstauan Penolong Kematian (Perek) Martapura Jalan Tanjung Rema, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Swlatan sebagai salah satu makam cagar budaya.

Wacanakan penetapan makam Yayasan Perek Martapura yang kerab disebut masyarakat sekitar ‘Kuburan Cina’ (penamaan etnik yang sudah lama digunakan) yang dibentuk sejak 9 April 1975 silam sebagai salah satu cagar budaya disampaikan HM Haris Rifani, Kepala Disbudpar Kabupaten Banjar saat melakukan giat bersih-bersih diseputaran makam bermarga tionghoa pada, Jumat (17/1/2020) sekitar pukul 09.00 Wita pagi.

“Kami akan jadikan pemakaman orang cina ini sebagai salah satu cagar budaya di Kabupaten Banjar. Karena di kawasan pemakaman ini terdapat satu makam orang cina beragama islam yang sudah berusia ratusan tahun, mungkin usia makam orang cina beragama islam ini paling tua se-Kalimantan Selatan (Kalsel) dari makam cina beragama islam lainya berdasarkan informasi yang saya dapat baik dikalangan masyarakat serta pihak Yayasan Perek Matapura,” ujar Haris

Dikatakan Haris, berdasarkan informasi yang ia dapat itu pula, dan dilihat arsitektur bangun yang menggabungkan perpaduan ornamen ukiran tulisan kalimat cina dan bentuk pilar pada dinding makam menyerupai kubah suatu mesjid dengan ukiran bunga mawar kuncup tersebut diyakani sebagai makam Syekh Mahmud bin Latif yang bermarga tionghoa, dan marupakan salah satu tokoh pemuka agama dimasanya.

“Tak jauh dari makam Syekh Mahmud bin Latif pun didapati satu makam orang islam yang diyakini sebagai tangan kanan Syekh Mahmud yakni, N. Katung alias Siti Aisyah yang lahir pada 19 April 1811, dan wafat saat berusia 101 tahun pada 21 April 1912,” ucapnya.

BACA JUGA :
Di Tanjung Rema Darat Sejumlah Warga Terima KTP-El Ganda

Untuk menguak fakta sejarah makam cina yang memiliki kolam berdiameter 8 meter tersebut, diakui Haris, Disbudpar Kabupaten Banjar pun telah menurunkan tim-nya yang berkoordinasi dengan Balai Arkeolog untuk melakukan penelitian pada 2019 lalu.

“Kita masih menunggu hasil dari penelitian mereka. Bahkan, Bupati Kabupaten Banjar, H Khalilurrahman pun sudah mengijinkan apabila kuburan cina kita jadikan sebagai salah satu cagar budaya di Kabupaten Banjar untuk menarik destinasi wisatawan religi dengan tetap mempertahankan keaslianya. Serta, kita akan melakukan perbaikan baik, membuatkan gerbang pintu masuknya, taman hijau, dan fasilitas lainya agar suasana makam cina tak lagi terkesan angker. Mudah-mudahan wacana ini dapat terealisasi ditahun ini juga,” pungkasnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top