Sampah di Kawasan Objek Wisata Loksado Belum Tertangani

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantam.com – Meski menjadi salah satu destinasi andalan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Lokasado belum terlepas dari permasalahan sampah.

Menjadi pemandangan lazim, sampah plastik bertebaran bahkan sejak gerbang masuk lokasi wisata. Permasalahan yang juga diakui M Zakir Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Wisata pada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) HSS belum lama tadi.

Menurut Zakir permasalahan sampah di objek wisata alam Loksado tak bisa dibebankan sepenuhnya pada Disporapar. “Kita perlu bantuan dari dinas terkait lainnya menangani permasalahan sampah ini,” ujarnya.

Penanganan sampah yang mestinya menjadi kewenangan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH). Dikonfirmasi terkait itu, Ika Agus, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kebersihan mengaku, pelayanan pengelolaan sampah belum sampai ke kawasan Loksado.

Minimnya personel kebersihan dan keterbatasan peralatan, menurut Ika Agus menjadi kendala pelayanan angkutan sampai belum sampai ke Loksado.

“Kami tentu tak akan bisa melakukan pelayanan sepenuhnya tanpa adanya dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu, kita sudah mengomunikasikan pembentukan bank sampah unit di tiap desa di kawasan objek wisata. Begitu pula dengan pembangunan TPS 3R di kecamatan. Dengan harapan masyarakat bisa ikut berperan aktif menangani sampah,” kata Ika Agus, Senin (27/1/2020).

Menurutnya, sejak akhir tahun lalu, telah dua kali menyurati pihak kecamatan terkait penyelenggaraan sosialisi awal pembentukan bank sampah unit dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (3R). “ Namun hingga kini belum juga ada konfirmasi dari pihak kecamatan,” imbuhnya.

Dikatakan Ika Agus, pihaknya masih terus menunggu kabar pihak kecamatan bisa mengumpulkan para kepala desa, pengelola objek wisata, serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) objek wisata Loksado. “Jika Bank Sampah Unit sudah dibentuk, kita akan pantau pengelolaannya. Kalau sudah baik, kita siap membangun TPS 3R di sana,” tandasnya.

BACA JUGA :
Tahun Depan Dinas Perikanan Kembali Sasar Pembudidaya yang Telah Berbadan Hukum

Namun saat dikonfirmasi, Camat Loksado, Rudi Agus Firmansyah mengaku tak pernah menerima surat dari Dispera KPLH. Kendati diakuinya, komunikasi ihwal penanganan sampah pernah dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp.

Padatnya jadwal akhir tahun yang bertepatan peringatan HUT Kabupaten HSS dan Kecamatan Loksado, menjadi dalih Rudi Agus belum dapat menyiapkan agenda sosialisasi di kecamatan. (mif/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top