Delapan Produk Pangan IKM di Banjarbaru Terima Sertifikat Halal

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
SERTIFIKAT HALAL -Delapan produk olahan pangan IKM di Kota Banjarbaru menerima sertifikat halal dari MUI.

klikkalimantan.com – Delapan Industri Kecil Menegah (IKM) produk pangan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Delapan IKM penerima sertifikat halal yang diserahkan Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani pada kegiatan apel gabungan, Senin (3/2/2020) tersebut; sambal limau kuit, kue basah (bakpao) rengginang, sus kering varian rasa, ikan olahan, madu, amplang, dan sirup limau kuit.

Nadjmi Adhani berharap, diserahkannya sertifikat halal menjadi suntikan semangat bagi para pelaku IKM di Kota Banjarbaru untuk terus berinovasi menciptakan produk-produk pangan khas Kota Banjarbaru.

Diterimanya sertifikat halal untuk delapan produk pangan tersebut, menurutnya tak lepas dari upaya memfalisitasi yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru.

“Diharapkan akan semakin banyak lagi inovasi produk pangan khas Kota Banjarbaru bersertifikat halal,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Launching Sekolah Bebas Sampah Plastik, Walikota: Perlu 100 Tahun Plastik Terurai

Berita Terbaru

Scroll to Top