Kesbangpol akan Fasilitasi Pertemuan Bakal Calon dan Relawan Haul Guru Sekumpul

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Aslam, Kepala Kesbangpol Kabupaten Banjar

klikkalimantan.com – Menanggulangi keinginan masyarakat, serta permintaan Posko Induk Sekumpul selaku tim relawan Haul Ke-15 Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani yang masyhur disapa Abah Guru Sekumpul steril dari aktivitas politik dan atribut sosialisasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar akan memfasilitasi pertemuan antar instansi terkait.

Hal tersebut dilontarkan Aslam, Kepala Kesbangpol Kabupaten Banjar kepada awak media pada, Senin (10/2/2020) saat ditemui klikkalimantan.com diruang kerjanya.

“Insyaallah, pada Kamis 13 Februari 2020 nanti kita akan adakan pertemuan baik dengan bakal calon, partai politik (parpol) pengusung, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, serta relawan Haul ke-15 Abah Guru Sekumpul untuk menyamakan presepsi guna kelancaran dan kehikmatan pelaksanaan kegiatan haul yang digelar pada, 29 Februari dan 1 Maret 2020 mendatang,” ujar Aslam saat ditanya klikkalimantan.com

Kendati, jadwal sudah ditentukan yakni, pertemuan akan digelar pada 13 Februari 2020 mendatang. Namun, Aslam masih belum dapat memastikan dimana lokasi pertemuan nantinya.

“Kita masih belum tahu pasti, apakah pertemuan akan digelar di Aula Kesbangpol seperti tahun sebelumnya atau ditempat lainya. Yang jelas kita berharap pada pertemuan nantinya selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, M Hilman dapat berhadir pada digelaran tersebut,” harapnya.

Mengingat, dikatakan Aslam, spanduk dan baleho yang telah terpampang tersebut tidak masuk dalam kategori Alat Peraga Kampanye (APK) melainkan atribut sosialisasi pilkada, karena pendaftaran bakal calon di KPU baru akan dilaksanakan pada 16 – 17 Juni 2020 mendatang, begitupun penetapan calon baru akan terlaksana pada 8 Juli 2020 mendatang.

“Pada pertemuan nanti, tentunya tidak hanya membahas wilayah atau diradius berapa yang boleh atau steril dari atribut sosialisasi pilkada. Namun, pada kesempatan tersebut juga harus ada kesepakatan terkait siapa nantinya yang berwenang melakulan pelepasan spanduk dan baliho yang masih terpampang atau melanggae kesepakatan. Jadi, kehadiran Sekda Kabupaten Banjar sangar kami harapkan,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Jelang Haul ke-15 Abah Guru Sekumpul, PDAM Intan Banjar Perbesar Diameter Saluran Pipa

Berita Terbaru

Scroll to Top