Ini Kawasan Wajib Steril Atribut Politik Jelang dan Pasca Haul Sekumpul

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
BAHAS HAUL - Pertemuan bersama membahas kawasan steril atribut politik jelang dan pelaksanaan Haul Guru Sekumpul di ruang kerja Kepala Kesbangpol Kabupaten Banjar, Kamis (13/2/2020).

klikkalimantan.com – Pelaksaan Haul ke-15 KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani, atau Guru Sekumpul sudah semestinya bersih dari embel-embel kepentingan politik. Terlebih lagi tahun ini bersamaan pelaksaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Memastikan itu, dilaksanakan pertemuan bersama sejumlah institusi terkait dengan tim relawan Posko Induk Sekumpul, Kamis (13/2/2020) di ruang kerja Kepala Badan kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar. Memimpin jalannya pertemuan, Sekretaris Daerah (Sekda) M Hilman.

“Pada hari ini, kami bersama Bawaslu, perwakilan partai politik perwakilan bakal calon, dan Kesbangpol Kabupaten Banjar, serta Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, dan tim relawan posko induk duduk bersama guna menindak lanjuti papadah Abah Guru Sekumpul yang menginginkan pelaksanaan haul di Sekumpul murni kegiatan keagamaan tanpa ditunggangi kepentingan politik,” kata Hilman.

Dikatakan Hilman, berdasarkan kesepakatan bersama setelah melalui pembahasan panjang, jelang dan pasca haul, 23 Februari – 5 Maret 2020 mendatang , seluruh wilayah Kecamatan Martapura dan wilayah terdampak lain, di antaranya ruas jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional sudah sudah harus steril dari bernagai atribut berbau pilkada.

“Imbaun ini sebaimana yang telah disampaikan Imam Mushalla Ar Raudhah Sekumpul, H Sa’aduddin beberapa waktu yang lalu. Bahwa, saat dan sesudah pelaksanaan haul Guru Sekumpul mesti terbebas dari kontaminasi politik maupun kegiatan promosi bisnis,” kata Hilman.

Pengecualian, lanjut Hilman, pemasangan spanduk atau baliho di kantor tim pemenangan dan kantor parpol yang menunjukkan sebuah tempat lembaga atau instansi terkait tidak dilarang. “Selama tidak memanfaatkan momentum haul untuk mengkampanyekan politik,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, H Abdel, perwakilan dari Tim Relawan Haul Posko Induk Sekumpul kembali mengimbau, sehubungan akan dilaksanakanya kegiatan haul seperti saban tahunya, diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memanfaatkan momentum haul sebagai ajang kampanye.

BACA JUGA :
Operasi Pasar Migor Banjarbaru, Ratusan Warga Antri Berjam-jam

“Bagi perserta pemilu baik parpol dan bakal calon kepala daerah, sangat dilarang keras menyertakan tulisan atau foto Abah Guru Sekumpul pada Alat Peraga Kampanye (APK) atau dalam bentuk apa pun tanpa terkecuali,” tegas H Abdel.

H Abdel pun berharap, bagi bakal calon yang telah memasang atribut sosialisasi pilkada 2020, utamanya di kawasan sekumpul yang menjadi pusat kegiatan seperti baliho, spanduk, dan lain sebagai agar dilepas atau ditutup sementara.

“Atribut promosi pilkada 2020 tersebut bisa saja ditutupi dengan spanduk ucapan selamat datang jamah haul. Namun, tidak menyertakan embel-embel apa pun, seperti promosi guna menjaga netralitas pelaksanaan kegiatan Haul Abah Guru Sekumpul. Terkecuali menyertakan nama desa, musholla, dan instansi pemerintahan masih diperkenankan,” tutupnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top