1.399 Anggota BPD se-Kabupaten BanjarDilantik, Bupati: BPD Mitra Kerja Kepala Desa, Bukan Oposisi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MENANDATANGANI - Bupati Banjar H Khalilurrahman menandatangi berita acara pelantikan 1.399 anggota BPD se-Kabupaten Banjar periode 2020 - 2026, Selasa (18/2/2020). (foto: to/klik)

klikkalimantan.com – Bupati Banjar H Khalilurrahmman melantik 1.399 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih se-Kabupaten Banjar periode 2020 – 2026 di halaman Kantor Bupati di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan, Selasa (18/2/2020).

Sembari mengucapkan selamat kepada ribuan anggota BPD yang proses pemilihannya Desember 2019, bupati yang kerap disapa Guru Khalil ini mewanti, anggota BPD melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai mitra kerja kepala desa. “Pembakal dan BPD, sama halnya bupati dengan DPRD di kabupaten,” ujarnya.

Tugas dan kewenangan BPD di lingkup pemerintahan desa disampaikan Guru Khalil, diantaranya; membahas rencana pembangunan desa, pengawasan terhadap peraturan desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa, serta menampung, menyerap dan merumuskan aspirasi dari masyarakat.

Meski memiliki sejumlah kewenangan, termasuk pengusulan dan pemberhenti kepala desa, namun Guru Khalil mewanti, dalam penerapannya BPD tetap bekerja berlandaskan norma dan peraturan perundang-undangan.

“Bekerja sungguh-sungguh. BPD mitra kerja kepala desa, bukan oposisi dalam upaya mendorong kemajuan dan kemandirian desa dalam berbagai sektor,” ujar bupati.

Syahrialuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menyampaikan, dari 1.399 anggota BPD se-Kabupaten Banjar yang dilantik, keterwakilan perempuan sebanyak 277 orang. (to/klik)

BACA JUGA :
Peletakan Batu Pertama Gedung Instalasi Farmasi, Bupati Imbau Jaga dan Pelihara

Berita Terbaru

Scroll to Top