1 November Hak Angket Diparipurnakan Lagi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
TIDAK KUORUM - Rapat paripurna DPRD Banjar, Senin (15/10/2018) dengan agenda pemandangan akhir fraksi-fraksi terhadap hak angket yang batal terlaksana karena anggota dewan yang hadir tidak kuorum. (foto: to/klik)
Coba Tebak, Kuorum atau Tidak?
KLKKALIMANTAN.COM – Gagal terlaksana karena anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum pada rapat paripurna, Senin (15/10/2018), pemandangan akhir fraksi-fraksi atas hak angket dijadwalkan kembali di agenda rapat paripurna, Kamis (1/11/2018) pekan depan.
Saidan Fahmi, Wakil Ketua DPRD Banjar yang juga sebagai Ketua Badan Musyawarah (Banmus) mengiyakan saat dikonfirmasi terkait agenda ulang paripurna dengan agenda tersebut.
“Sesuai hasil rapat banmus, hak angket dijadwalkkan kembali 1 November,” kata Saidan dikonfirmasi belum lama tadi.
Namun ditanya hasil akhir atas hasil kerja tim angket yang tersisa dua, dari yang di awal pembentukan 10 orang, Saidan tak ingin blak-blakan menjawabnya. Bisa ditolak, tapi bukan tidak mungkin juga diterima, begitu politisi Partai Demokrat ini menjawabnya.
Gagal terlaksana, karena wakil rakyat yang hadir tidak sampai dua per tiga dari 45 anggota dewan yang ada di rapat paripurna, Senin (15/10/2018), bukan kali pertama terjadi. Beberapa agenda rapat paripurna juga batal terlaksana karena banyak yang mangkir.
Alhasil, tak hanya hak angket yang terpaksa harus diundur, tapi juga agenda paripurna lain yang tak kalah penting, satu diantaranya pembahasan Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019.
Faktanya, dua agenda pembahasan ini sama-sama alot. Saking alotnya, seperti adanya keterkaitan di antara keduanya, antara hak angket dan APBD 2019, antara eksekutif dan legislatif. Ada apa? (to/klik)

BACA JUGA :
Pemimpin yang Seharusnya
Scroll to Top