Pelakasanaan PSBB Kabupaten Banjar Dievaluasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
EVALUASI - Sekda M Hilman saat menghadiri rapat evaluasi bersama Pansus Percepatan Penanggulangan Covid-19 DPRD Kabupaten Banjar, Jumar (29/5/2020).

klikkalimantan.com – Gugus Tugas bersama Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penanggulangan Covid-19 pada DPRD Kabupaten Banjar melaksanakan rapat bersama, Jumat (29/5/2020) di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Banjar. Rapat bersama untuk mengevaluasi percepatan penanggulangan wabah virus korona (covid-19) dan penerapan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) di ‘Bumi Serambi Mekkah’.

Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) M Hilman, rapat evaluasi dipimpin Ketua PAnsus Ahmad Sarwani. Ketua DPRD M Rofiqi, Dandim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, dan Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Praowo juga hadir pada rapat bersama. Hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muji Martopo.

Ahmad Sarwani menyampaikan apresiasi atas kerja dan kinerja maksimal Gugus Tugas Covid-19 dan Satgas PSBB. “Kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Satgas PSBB, karena telah bertugas secara maksimal tanpa ada menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Sekda M Hilman yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Banjar memaparkan, selain pembatasan dan hal teknis di lapangan, selama masa PSBB pihaknya melakukan tracing, tracking dan melaksanakan rapid test dan swab test secara berkelanjutan. Selama penerapan PSBB dilakukan 3.000 rapid test degan rincian 2.000 untuk masyarakat umum dan 1.000 untuk tenaga Kesehatan.

“Sesuai tujuan awal maksud dari PSBB agar bisa aktif dan optimal melakukan tracing, tracking dan memetakan penyebaran covid-19. Alat untuk melaksanakan rapid test masih banyak tersedia namun terkendala  keterbatasan personil. Begitu pula dengan lambatnya mendapatkan hasil dari sampel yang dikirim ke laboraturium karena banyaknya antrean sampel dan tingkat kepatuhan masyarakat yang kurang sehingga kontak erat berisiko tinggi terus bertambah,” kata Hilman.

Hilman juga menambahkan, setelah masa PSBB kita diminta untuk menerapkan skenario tatanan kehidupan normal baru atau new normal, walaupun syarat kita balum memenuhi untuk itu,  namun kita harus tetap waspada, pola gaya hidup kita harus menyesuaikan dengan kondisi Covid 19 dengan protokol Covid 19.

BACA JUGA :
Dinas PLH Balangan Bersih-bersih Jalan A Yani di HPSN 2022

“Mungkin nanti akan ada pelonggaran pembatasan sosial, namun menyesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat kita yang agamis, prioritas yang mana saja yang dapat kita longgarkan sesuai dengan protokol Covid-19. Mungkin nanti bisa saja dimulai dari majelis pengajian walau dengan jumlah jamaah yang terbatas tapi bisa kita minta dukungan dari Dinas Kominfo agar jamaah yang lain dapat menyimak secara streaming,” ujarnya. (to/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top