RDP PD Baramarta dan PT BIM, Ketua Komisi II: Baramarta Bermasalah Pajak

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar memanggil petinggi dua perusahaan milik daerah bergerak di bidang pertambangan batu bara; PD Baramarta dan PT Banjar Intan Mandiri (BIM), Selasa (2/6/2020).

Dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP), dibahas berbagai permasalahan dihadapi kedua perusahaan plat merah milik daerah tersebut. Termasuk pangsa pasar batu bara yang saat ini kian pelik.

“Ditambah lagi saat ini PD Baramarta mengalami permasalahan pajak yang tentunya sangat berpengaruh terhadap ruang geraknya. Termasuk pergerakan produksi yang berimbas terhadap penjualan batu bara di tengah kian merosot harga batu bara,” kata Pribadi Heru Jaya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar.

Kendati sedang terlilit masalah, terutama perbapajakan, namun diakui Heru, PD Baramarta masih berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Mereka tetap memberikan kontribusinya yakni sekitar Rp200 juta di tahun ini. Dan insyaallah Desember mendatang akan dibayar lagi sekitar Rp1,5 Miliar. Terkait masalah perpajakan yang mendera PD Baramarta sudah ada berita baiknya, mudah-mudahan hal tersebut memberi ruang bagi PD Baramarta untuk melakukan eksport batu bara,” harapnya.

Sedangkan terkait permasalahan yang dihadapi PT BIM, dikatakan Heru permasalahannya masih sama yakni, terkait pelepasan Holding.

“Tapi, berdasarkan pernyataan PD Baramarta, PT BIM sebagai holding tidak pernah melakukan pernyataan saham untuk PD Baramarta. Terkait hal ini akan kami konfirmasi lagi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), karena disana sudah ada raperda mengenai masalah pelepasan holding, sehingga baik PD Baramarta, terlebih BIM yang sejak awal berdiri sudah berbentuk PT dapat berdiri masing-masing,” jelasnya.

Heru pun memastikan, DPRD Kabupaten Banjar akan mencoba mendorong dua perusahaan milik daerah Kabupaten Banjar agar lebih maju dan lebih baik lagi. “Harga jual dan pembeli batu bara saat ini kian merosot, dan ini masalah umum yang terjadi disektor pertambangan. Untuk itu, kita coba mendorongnya baik secara legalitas dan lain sebagainya agar tidak ada masalah dikemudian harinya,” ungkapnya.

BACA JUGA :
TP PKK Banjar Komitmen Tingkatkan Keluarga Berkualitas

Di tempat yang sama, Direktur PD Baramarta, Teguh Imanullah menambahkan, PD Baramarta tahun ini sudah menyetorkan Rp200 Juta untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar sesuai kemampuan perusahaan saat ini.

“Kami bersama Komisi II sebagai mitra kerja, berkomitmen menyetorkan sisa kewajiban PAD kami yakni, kurang lebih Rp1,5 Miliar,” aku Teguh.

Dikatakan Teguh, bencana non alam covid-19 sangat berpengaruh terhadap perusahaan PD Baramarta. “Ditengah pandemi ini membuat perusahaan kami slow down atau mengalami perlambatan karena terjadi pengereman kapasitas produksi terpasang. Karena pembeli batu bara banyak melakukan renegosiasi harga jual yang tentunya merubah segala kepentingan bisnis PD Baramarta,” ucapnya.

Tak hanya itu, papar Teguh, saat ini harga jual perminggu batu bara hanya Rp700.00 untuk kalori/ Gross CV; AR (GAR) 6.000 – 6.100, yang tentunya sangat jauh dari ekspektasi PD Baramarta. “Ekspektasi kami selama ini kurang lebih Rp900.000 keatas,” katanya.

Sedangkan terkait masalah perpajakan, dibenarkan Teguh, masih berproses di MA, dan masih menunggu hasilnya.

“Kita tunggu sama-sama seperti apa hasilnya nanti, yang jelas semuanya sudah kita sampaikan, ungkapkan. Kita juga tidak bisa memberi batasan waktu, karena masalah hukum inikan ditentukan oleh pengambil putusan sesuai ketentuan,” pungkasnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top