Batal Haji Karena Pandemi, Najwan Noor: BPIH Bisa Diambil Lagi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
H Najwan Noor, Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Banjar

klikkalimantan.com – Jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Banjar yang batal berangkat ke Tanah Suci dampak pandemi virus korona (covid-19) tahun ini sebanyak 414 orang.

Kepada mereka yang batal berhaji, H Najwan Noor, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Banjar mengimbau agar bersabar dan mengikuti proses yang ada.

“Kita tahu, bagaimana pun pasti ada calon jamaah yang merasa kecewa dan ada juga yang dapat menerima situasi ini. Terlebih terkait administrasi sudah mencapai 90 persen baik paspor sudah siap tinggal proses visa, kalau jadi tinggal siap dikirim. Jadi, andai ada kepastian kita tinggal jalankan program manasik haji yang mana sudah dilakukan calon jamaah haji secara mandiri,” ungkapnya.

Terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang telah dilunasi, Najwan mengatakan, dapat ditarik lagi oleh jemaah karena memang regulasi yang menggatur membolehkannya. Namun disarankan jemaah tak mengambil keseluruhan BPIH karena dapat berdampak pada hilangnya porsi pendaftaran hajinya.

“Kami pun sudah menyampaikan informasi terkait pembatalan penyelenggaraan dan keberangkatan calon jamaah haji se-Kabupaten Banjar melalui Kantor Urusan Agama (KUA) disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar. Jadi, Kita sudah bekali mereka semua agar dalam memberikan informasi dan pencerahan lebih baik, santun, dan jelas sesuai regulasi yang ditetapkan Kemenag,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Pilkada di Tengah Pandemi, KPU akan Utak-atik Anggaran

Berita Terbaru

Scroll to Top