PPDB Resmi Dibuka Hari Ini, Orangtua Diminta Daftar Online

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Penerimaan Peserta Didik  Baru (PPDB) 2020 Kota Banjarmasin jenjang Sekolah Menengah Pertama untuk jalur zonasi, secara resmi dibuka mulai hari ini, Senin (29/6) hingga Sabtu (4/7).

Untuk proses pendaftaran PPDB tahun 2020 ini dilakukan secara online melalui situs aatau website sekolah yang akan dituju. Artinya, orangtua siswa diminta tidak datang ke sekolah untuk melakukan proses pendaftaran.

“Pendaftaran PPDB zonasi dibuka dari 29 Juni hingga 4 Juli 2020. Seluruh proses pendaftaran PPDB tahun ini dilaksanakan secara online melalui situs atau website sekolah yang dituju. Orangtua siswa tidak perlu lagi datang ke sekolah,” kata Sahnan, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

Sahnan menjelaskan, pendaftaran via online sangat mudah. Cukup memasukkan kata siap banjarmasin di pencarian google atau bisa memasukkan website yang sudah disiapkan pemerintah: https://banjarmasin.siap-ppdb.com.

“Proses pendaftarannya sangat mudah, bisa melalui HP. Bagi masyarakat yang masih belum paham, bisa bertanya dengan rekan anaknya yang sudah melakukan pendaftaran online ini,” sarannya.

Sahnan mengungkapkan, kuota jalur zonasi di PPDB tahun 2020 sebanyak 50 persen dari jumlah ruang kelas di tiap sekolah. Sebanyak 30 persen untuk jalur prestasi, 5 persen untuk jalur mutasi, dan jalur afirmasi sebesar 15 persen.

Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, tertuang aturan baru soal jalur zonasi.

“Pengaturan ini sudah diatur oleh peraturan pemerintah. Yang kita tekankan adalah zonasi. Jadi, orangtua harus cermat mengenai hal ini. Yakni mendaftarkan anaknya di sekolah yang terdekat dengan tempat tinggal,” katanya.

BACA JUGA :
RSUD Sultan Suriansyah Ditarget Naik Akreditasi

Bagaimana dengan tingkat kelulusan tahun ini. Sahnan menyebutkan, dari 35 sekolah SMP di Banjarmasin, seluruh siswanya dinyatakan lulus dan naik kelas. Artinya, tingkat kelulusan tahun ini mencapai 100 persen.

“Untuk tingkat kelulusan dan naik kelas 100 persen. Ini menjadi kebijakan pemerintah dikarenakan kondisi pandemi Covid-19. Tapi, dalam penentuan nilai, dilihat dari hasil pembelajaran yang sudah dilaksanakan oleh siswa,” pungkasnya. (sien)

Berita Terbaru

Scroll to Top