Dua Bakal Paslon Bupati Banjar Diduga Manipulasi Data

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Pembakal Desa Banua Anyar, Kecamatan Cintapuri Darussalam, H Sabar saat menjelaskan tujuan kedatangannya bersama warga di dua desa yakni, Desa Alalak Padang dan Desa Banua Anyar, Kecamatan Cintapuri Darussalam ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar pada, Senin (6/7/2020)

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dua bakal pasangan calon (paslon) Bupati Banjar yang akan berlaga pada Pilkada 2020 ini, diduga telah melakukan manipula data dukungan.

Dugaan itu diungkapkan sejumlah warga dari Desa Alalak Padang dan Desa Banua Anyar, Kecamatan Cintapuri Darussalam. Karena itu mereka menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar di Komplek Pangeran Antasari (Kompas), Jalan A Yani, Km 37, pada Senin (6/7/2020), sekitar pukul 11 Wita.

Menurut Kepala Desa (Kades) Banua Anyar, H Sabar, kedatangan sejumlah warga tersebut untuk menanyakan dugaan adanya manipulasi data yang dilakukan dua bakal paslon jalur perseorangan atau independen tersebut.

Sebab, papar H Sabar, warga dua desa tersebut merasa tak pernah memberikan dukungan untuk dua bakal calon Bupati-Wakil Bupati jalur perseorangan yang dimaksud.

“Berdasarkan keterangan masyarakat kita, ada data mereka yang digunakan sebagai syarat dukungan untuk dua pasangan calon jalur perseorangan di Pilkada Kabupaten Banjar tanpa sepengetahuan mereka,” ujarnya.

Untuk menjawab keresahan warga tersebut, H Sabar bersama warga dari dua desa di Kecamatan Cintapuri Darussalam pun bergegas mendatangi kantor KPU Kabupaten Banjar.

“Dari data, ada sebanyak 378 lembar foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga kita yang masuk dalam bukti dukungan dua pasangan bakal calon independen. Padahal tim sukses dari dua bakal calon tersebut tidak pernah datang ke desa kami. Karenanya masyarakat merasa tidak pernah menyatakan mendukung, kita pun meminta penjelasan terkait Ikhwal tersebut,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Devisi Teknis Pencalonan KPU Kabupaten Banjar, M Zain, membenarkan bahwa ada data masyarakat yang masuk di data dukung dua pasangan bakal calon Pilkada Kabupaten Banjar jalur perseorangan tersebut.

“Setelah kami beri penjelasan, mereka pun meminta bukti berkas B1.1 dan B1 KWK, serta foto copy KTP beberapa warga mereka yang masuk dalam dukungan tersebut. Sebagai bukti transparansi KPU ke publik, bahwa memang benar saat verifikasi administrasi (vermin) dinyatakan MS (Masyarakat yang Mendukung) kemudian dilanjutkan Verifikasi Faktual (Verfak) memang ada, ya kita perlihatkan,” ujarnya.

BACA JUGA :
TPS 10 Bangkal di Banjarbaru Poranda Saat Hujan dan Angin Kencang

Kendati pada proses tahapan verfak untuk dua pasangan bakal calon jalur perseorangan itu sudah didapati manipulasi data dukungan, namun Zain menyatakan belum bisa membeberkan terjadi di desa mana saja.

“Kita masih melihat proses verfak di PPS yang masih berlangsung sekitar 6-7 hari mendatang. Setelahnya, nanti baru ketahuan terkait MS dan TMS bukti data dukungan tersebut,” pungkasnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top