Selama Pandemi Covid-19, Kasus Kriminal di Banjar Stagnan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
IPTU Rizky Fernandes, Kasat Reskrim Polres Banjar

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dilanda wabah corona virus disease (Covid-19) selama hampir 6 bulan terakhir, perekonomian masyarakat Kabupaten Banjar jelas terdampak. Namun, jumlah tindak kriminalitas  tak alami peningkatan signifikan alias stagnan.

Demikian diungkapkan Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo melalui IPTU Rizky Fernandes, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasar Reskrim) Polres Banjar, Kamis (9/7/2020).

“Menurut saya, tindak kriminal di tengah pandemi Covid-19 tidak terlalu signifikan peningkatannya. Utamanya terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang saban tahunnya lebih menonjol. Mengingat saat ini masyarakat kita lebih banyak beraktivitas di rumah mengikuti imbauan pemerintah,” ujarnya.

Kendati jumlah kasus tindak kriminal secara keselurahan di wilayah hukum Polres Banjar tak alami peningkatan signifikan, namun diakui IPTU Rizky, untuk kasus pencurian dengan pemberatan malah lebih menonjol. Salah satunya aksi penjambretan.

“Karena pandemi Covid-19 ini kan sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat, dan  berdampak bertambahnya jumlah pengangguran,” ucapnya.

Diungkapkan IPTU Rizky, hingga saat ini, terhitung sejak Januari hingga Juli 2020 ini, total kasus tindak kriminal yang ditangani Polres Banjar secara keselurahan Laporan Polisi (LP) terdata sebanyak 67 kasus. Diantaranya LP tindak pidana tertentu, dan tindak pidana umum.

“Kalau tindak pidana umum sendiri baru terdata 30 kasus, dan curanmor hanya 9 kasus kalau tidak salah. Tapi, total LP 67 kasus ini belum termasuk jumlah kasus yang ada di polsek-polsek, karena polsek kan menangani kasus sendiri,” ujarnya.

Sedangkan saat ditanya klikkalimantan.com, sudah sejauh mana tahapan proses hukum pemuda berinisial RAW terduga pelaku kasus pencurian 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam putih dengan nomor polisi DA 4795,  dan 1 unit Handphone Samsung J2 Pro disertai pembunuhan yang menewaskan Hasanuddin, berusia sekitar 20 tahun, warga Jalan Masjid, Gang Jambu, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura yang ditemukan tewas di dalam kamarnya dengan luka dibagian leher pada, 7 Juni 2020 lalu? IPTU Rizky mengatakan, prosesnya sudah masuk tahap I di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :
Tekan Angka Prevalensi Stunting, Pemkab Banjar Gelar Rembuk Stunting 2022

“Untuk keterangan saksi dan barang bukti sudah sangat kuat. Tinggal menunggu putusan di kejaksaan. Sedangkan terkait beredarnya isu bahwa pelaku mengidap penyakit aids serta terpapar Covid-19 dan lain sebagainya, itu tidak benar. Sebab, sebelum memasukkan ketahanan pasti kita lakukan dulu pemeriksaan terkait kesehatannya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sejumlah media sebelumnya, pelaku berinisial RAW usai melancarkan aksinya melakukan pencurian disertai pembunuhan sempat melarikan diri ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur,  pada 10 Juni 2020 lalu. Atas kerjasama dan informasi yang diberikan jajaran Polres Banjar, RAW pun berhasil diringkus unit Jatanras Macan Borneo Polres Samarinda. RAW kala itu bersembunyi di salah satu penginapan di Jalan Ampera sekitar Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.

Dan, berdasarkan data jumlah kasus keselurhan yang ditangani Polres Banjar selama dua tahun terakhir yakni pada 2018-2019, terdata sebanyak 407 kasus di 2018 berhasil ditangani dan diungkap Polres Banjar. Sedangkan pada 2019, jumlah kasus yang ditangani dan diungkap Polres Banjar terjadi penurunan atau terdata sebanyak 336 kasus yang berhasil diungkap dan ditangani.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top