Balangan Masih Kaji Saran Merger BPR

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
(Foto : net/klik)

PARINGIN – Hingga kini Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, dalam hal ini Bupati Balangan H Ansharuddin, masih mempelajari usulan penggabungan (merger) BPR Kabupaten Balangan dengan BPR Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yang daijukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekdakab Balangan Ir H Ruskariadi saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut usulan merger ini, menyatakan bahwa sejauh ini  Bupati Balangan masih belum memberikan jawaban persetujuan ataupun penolakan. “Kata bapak (Bupati, red), ini perlu kita mempelajari benar-benar,” ujar Sekda kepada awak media, Rabu (15/7/2020).

Soalnya, tambah sekda, pembentukan BPR Balangan melalui Perda yang disetujui DPRD Balangan. “Jadi, kalaupun nantinya mau digabung juga, kita harus mengubah Perda, dan harus mendapatkan persetujuan DPRD,” katanyanya. “Belum lagi yang lainnya, seperti pembagian laba dan risiko yang akan dihadapi,”imbuhnya.

Sebelum,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel, Group Head Bisnis Bank Kalsel, bersama BPR HST, melakukan kunjungan ke Pemkab Balangan. Kedatangan OJK ini dalam rangka mengusulkan penggabungan (merger) BPR Balangan dengan BPR HST.

Saat itu, Mulyadi dari OJK Kalsel mengatakan dalam hal penggabungan ini, akan ada link pengembangan ekpansi kredit. Sehingga dapat menjadi kolaborasi yang menguntungkan.
“Saling menguntungkan bagi pengembang usaha, yang nantinya akan kembali kepada pemilik. Dalam hal ini mayoritas adalah Kabupaten Balangan,” ucapnya.
Menurutnya, merger juga akan meningkatkan daya saing hingga ekspansi pasar menjadi lebih luas, dan secara bersamaan akan menurunkan persaingan dengan BPR lainnya. Serta bisa meningkatkan kemampuan likuiditas serta lending, dan tentunya  akan meningkatkan laba BPR.

Begitu juga dengan Group Head Bisnis Bank Kalsel Cabang Pusat, Fachrudin, mengatakan pihaknya mendukung penggabungan BPR Balangan dengan BPR HST ini.
“Penggabungan ini dapat meningkatkan kinerja dan perkembangan bagi bank yang bersangkutan,” ujarnya.[rdh/klik]

BACA JUGA :
DPRD Balangan Dukung Pelestarian Seni dan Budaya Daerah

Berita Terbaru

Scroll to Top