Dewan Minta Pemko Tegas Soal THM

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
(Foto : Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato, SE (Fraksi PDI-P))

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk bersikap tegas soal polemik tempat hiburan malam (THM).

Polemik THM yang beroperasi di tengah pandemi Covid-19 berawal dari beredarnya video singkat di media social. Disinyalir, salah satu THM di Kota Banjarmasin menyulap Pub menjadi diskotik.

Menyikapi polemik yang berkembang di masyarakat itu, Suyato menyebutkan Pemko harus mengetahui maksud THM itu sendiri. Sebab, menurutnya, THM identik dengan pelaksanaan hiburan di malam hari.

Bahkan, dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi juga tidak disebutkan perbedaan keduanya antara Pub dan Diskotik.

“Sebelum mengambil sikap, harus tahu dulu perbedaan keduanya. Sebab, pub maupun diskotik sama-sama masuk katagori THM,” ucap Suyato kepada klikkalimantan.com, kemarin.

Jika tidak ingin permasalahan ini menjadi polemik berkepanjangan, Suyato menegaskan Pemko harus mengambil sikap tegas. Jika ingin ditutup, maka tegaskan untuk ditutup. Jika memang boleh beroperasi, maka diperbolehkan buka seluruhnya.

“Hal ini untuk menghindari ada tanggapan bahwa Pemko pilih kasih antara THM yang satu dengan THM yang lainnya. Jadi, tegas saja, buka atau tutup sampai pandemik  Covid-19 teratasi,” tegas politisi PDI-Perjuangan ini.

Disamping tegas, Suyato juga meminta Pemko agar tidak terfokus soal permasalahan ini saja. Diingatkannya, peredaran minuman beralkohol (minol) dan jam tayang THM juga harus diperhatikan. Sebab, persoalan ini jelas termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu, ada juga cafe-cafe yang menyerupai Pub. Bahkan, ada rumah-rumah biliard yang menyediakan musik disko dan minol.

“Harusnya Pemko memperhatikan pelanggaran yang jelas-jelas aturan dan sanksinya termuat dalam aturan Perda, seperti minol dan ketentuan jam tayang THM, rumah biliar yang mirip Pub dan menyediakan minol,” pungkasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Pemko Banjarmasin Gencar Sosialisasi Aturan PPKM Level 4, Mukyar: Semua Elemen Diharapkan Patuhi Aturan

Berita Terbaru

Scroll to Top