Hotel dan Penginapan Diminta Perketat Aturan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
(Foto : Ilustrasi/net)

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menilai masih banyak penginapan yang disinyalir digunakan sebagai tempat praktek asusila.

Hal tersebut, papar Aliansyah, mengindikasikan bahwa aturan yang diberlakukan pihak pengelola masih lemah.

“Masih seringnya temuan pasangan luar nikah terjaring razia di sejumlah penginapan dan hotel di Banjarmasin, bisa jadi dikarenakan lemahnya penerapan aturan yang diterapkan pengelola,” katanya kepada klikkalimantan.com

Menurut Aliansyah, untuk meminimalisir penyalahgunaan kamar hotel yang dilakukan para tamu hotel, khususnya tamu usia pelajar atau mahasiswa, maka  hendaknya pihak pengelola juga ikut ambil bagian dengan menerapkan aturan yang ketat terhadap tamu.

“Jadi ada sinergi antara aparat dan manajemen hotel, sehingga tidak ditemukan lagi tamu hotel yang kedapatan berduaan di kamar hotel tanpa hubungan yang jelas,” ujarnya.

Politisi PKS ini menyebut salah satu tindakan yang bisa diambil pihak hotel adalah dengan memperketat aturan yang diberlakukan bagi tamu yang ingin menginap, seperti harus memperlihatkan KTP sewaktu registrasi, atau yang berstatus suami istri dengan menunjukkan tanda nikah.

“Minimal aturannya yang diperketat. Apalagi yang menginap masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Saya rasa sangat mudah mengenalinya,”sebutnya.

Sejalan dengan itu, Aliansyah  meminta Dinas Pariwisata untuk menghimbau kepada pengelola hotel, wisma, losmen, dan penginapan untuk memperketat aturan bagi tamu yang akan menginap, guna mengantisifasi tindakan asusila/mesum yang dilakukan tanpa ikatan resmi.

“Kita minta Dinas Pariwisata untuk mengimbau pengelolanya memperketat aturan. Ini untuk kebaikan bersama,” pintanya, terkait sejumlah kasus asusila yang melibatkan siswa dan anak bawah umur yang kerap terjaring razia pihak berwenang di sejumlah hotel di Banjarmasin. (sin/klik)

BACA JUGA :
Buah Simalakama itu Pasar Bauntung Banjarbaru (1)

Berita Terbaru

Scroll to Top