Raperda Perubahan APBD 2020 Kabupaten Banjar Disahkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Khalilurrahman mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang digelar virtual, Jumat (7/8/2020) dari Command Center Barokah Martapura.

Dipimpin Ketua DPRD HM Rofiqi, rapat paripurna beragenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Selain itu Bupati Banjar H.Khalilurrahman mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan dan apresiasinya sehingga Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini dapat diselesaikan dengan dapat persetujuan oleh DPRD untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Adapun alasan mendasar terjadinya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini yaitu perkembangan jabatan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan, pengadaan darurat dan luar biasa yang mengharuskan Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan penjadwalan ulang capaian program dan kebijakan dalam rangka memenuhi keperluan pendanaan untuk penanganan pandemi Covid-19. (to/klik)

BACA JUGA :
Walikota Berharap Pembahasan Raperda LPj APBD 2019 Lancar

Berita Terbaru

Scroll to Top