KLIKKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Adanya Informasi kawasan Pusat Pertokoan Sekumpul, Martapura Kabupaten Banjar sebagai tempat esek-esek di tengah kota yang berjuluk Serambi Mekah ini membuat Satpol
Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel amankan dua unit truk bermuatan kayu Ulin tanpa izin. Kedua truk tersebut diamankan saat petugas saat melintas di jalan A Yani