KLIKKALIMANTAN.COM- Sebagai pusat layanan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sudah selayaknya memberikan layanan optimal dan fasilitas yang memadai kepada masyarakat, begitu pun Disdukcapil Kabupaten Banjar yang berada di Jalan Batuah, Martapura.
Namun faktanya, optimalisasi pelayanan melalui fasilitas penunjang itu belum terpenuhi. Di antaranya, sempitnya area parkir dengan ongkos Rp2.000, tanpa kanopi, dan keterbatasan kursi tunggu. Sementara per harinya, tak kurang dari 500 orang yang datang untuk mengurus berbagai dokumen dasar kependudukan.
Juhri yang datang jauh-jauh dari Desa Sungai Tabuk, Kecamatan Sungai Tabuk untuk mengurus dokumen kependudukan istrinya, Senin (12/11/2018) mengungkapkan, berdiri berdesakan di samping ruang rekam e-KTP yang berada di bagian belakang kantor berukuran 3×4 meter, tepaksa dilakoni demi menghindari guyuran hujan. Terlebih lagi saat itu, ia membawa serta anaknya yang baru berusia dua tahun.
“Seharusnya, ruang rekam e-KTP ini diperluas. Apa lagi ini musim hujan, sulit untuk berteduh. Jelas ini sangat mengganggu masayarakat yang sedang mengurus dokumen penting kependudukan,” ujarnya sambil memeluk anaknya yang kedinginan.
Senada, Taufiqurrahman warga Kelurahan Sekumpul menilai, sarana dan prasarana di Disdukcapil Banjar memang harus ditingkatkan. Salah satunya dengan menambah fasilitas kursi tunggu atau membuat kanopi agar masyarakat yang sedang menunggu pelayanan terhindar dari panas dan hujan.
Karena tanpa kanopi, saat hujan, air bahkan merembes hingga ke dalam ruanga rekam. “ Seharusnya dibuatkan kanopi apalagi sudah memasuki musim penghujan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Azwar, Kepala Disdukcapil Banjar memastikan, dalam beberapa pekan ini akan dipasang kanopi. Perbaikan terhadap rembesan air di ruang rekam e-KTP juga akan dilakukan menggunakan anggran tri wulan akhir 2018.
“Kemungkinan akan menggunakan baja ringan. Tapi untuk kursi tunggu tidak teranggar. Meski begitu tetap diupayakan, setidaknya menambah jumlah kursi yang ada,” kata Azwar.
Sedangkan terkait pungutan uang parkir sebesar Rp2.000, Azwar membantah. Menurutnya, Disdukcapil tak pernah menunjuk seorang pun untuk dijadikan petugas parkir. Kata lainnya, itu pungutan liar yang menurut Azwar akan segera ditindaklanjuti. Ditunggu tindaklanjutnya Pak…!!!(zai/klik)