klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pebangunan infrastruktur, satu dari tiga bidang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Banjar 2016 – 2021 demi pencaipan visi dan misi ‘Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Banjar yang Sejahtera dan Barokah.
Sinergi dengan itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar terus terus menggenjot pembangunan infrastruktur dengan visi, ‘Tersedianya Infrastruktur Jalan dan Sumberdaya Air andal, terpadu dan berkelanjutan untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Banjar yang Sejahtera dan Barokah’.
Meski dalam merealisasi itu, menurut Plt Kepala Dinas PUPR yang saat ini juga menjabat Sekda Kabupaten Banjar, HM Hilman mengakui sejumlah permasalahan ihwal kondisi infrastruktur di wilayah Kabupaten Banjar masih menjadi pekerjaan rumah yang mesti dirampungkan demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah.
Utamanya jalan, bebeberapa permasalahan masih menjadi PR lima tahun ke depan diantaranya; memantapkan 257,62 KM jaringan jalan kabupaten, dan 317,14 KM jaringan jalan desa yang saat belum dalam kondisi mantap.
“Dari total panjang jalan kabupaten 781,39 KM, 67,03 persennya sudah dalam kondisi mantap. Sedangkan untuk jalan desa, dari total panjang jalan 1.116,69 KM, 71,6 persen sudah dalam kondisi mantap,” kata Hilman, belum lama tadi.
Jaringan jalan dalam kondisi mantap, ujar Hilman, sederhana kuncinya. Saat dilalui, jalan tersebut aman bagi pengguna jalan, tidak bergelombang, dan tidak berlubang meski permukaan jalan belum permanen atau terlapisi aspal.
Sedangkan untuk kategori jalan non permanen, tersisa 303,1 KM dari total panjang jalan kabupaten, belum terlapisi aspal atau jalan beton (rigid pavement). Dan, masih ada 506,53 KM dari total panjang jalan desa belum permanen.
Kerja Dinas PUPR, utamanya Bidang Bina Marga juga akan dipacu lima tahun kedepan untuk mengatasi permasalahan jalan desa. Karena disampaikan M Hilman, dari 277 desa yang ada di Kabupaten Banjar, masih ada 20 desa yang jalannya belum bisa dilalui kendaraan roda empat dan 108 desa yang belum memiliki jalan permanen, atau jalan beraspal.
Berbagai permasalahan terkait kondisi permukaan dan jaringan jalan kabupaten maupun desa tersebut, diakui Hilman sebagai sebuah tantangan bagi SKPD yang dipimpinnya di tengah keterbatasan kemampuan pendanaan daerah melalui kantong APBD.
Untuk dapat merealisasinya, beberapa kebijakan akan ditempuh demi terpenuhinya misi dan visi yang diusung Bupati-Wakil Bupati Banjar yang bertekad mewujudkan pemerataan dan kesinambungan pembangunan infrastruktur untuk masyarakat Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah.
Beberapa kebijakan tersebut diantaranya; melaksanakan efisisensi belanja pembangunan infrastruktur dengan cara penyusunan inovasi desain teknis yang andal dan ekonimis dengan penerapan teknologi baru yang memperhatikan kearifan lokal, proses pengadaan barang dan jasa yang kompetitif, terbuka dan transaparan, peningkatan mutu pekerjaan agar umur konstruksi sesuai perencanaan, dan pemeliharaan infrastruktur degan tepat secara periodik.
Sinergitas batuan pemerintah pusat , provinsi dan kerjasama pihak swasta, kata Hilman juga akan dioptimalkan. Dengan begitu, pelankasanaan pembangunan infrastruktur tak sepenuhnya bergantung pada alokasi APBD kabupaten semata.
Begitu pula dengan trace jalan desa, yang akan ditinjau ulang melalaui penetapan status jalan desa oleh bupati yang menghubungkan seluruh pusat kegiatan satu desa ke desa lainya, atau ke jaringan jalan kabupaten, provinsi, dan nasional, agar target 5 tahun penanganan efektif dilakukan. “Peran serta masyarakat dalam proses proses pembangunan dan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan juga akan ditingkatkan,” kata Hilman. (to/klik)