Pemkab Banjar Dapat Rp15,5 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mendapat kucuran dana segar dalam rupa Dana Insentif Daerah (DID). Nominalnya 15,5 Miliar.

DID diterima menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM Hilman saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemulihan Ekonomi DID Tahun Anggaran 2020, Selasa (29/9/2020), diberikan sebagai insentif dengan indikator tertentu atas penanganan covid-19 yang dinilai baik.

Menurutnya, selain untuk penanganan sektor kesehatan, DID yang diterima juga diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah. “Termasuk mendukung industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah, serta bidang pertanian dan perikanan,” kata Hilman.

Dengan penyelenggaraan rakor, lanjut Hilman, dapat disusun strategi percepatan realisasi penggunaan DID. Dan terpenting, tepat sasaran.
Kepala Bappedalitbang, Hj Galuh Tantri Narindra yang juga hadir saat rakor mengatakan, pihaknya telah mengkaji sektor penyaluran DID.

“Paling besar untuk pemulihan ekonomi kemudian disusul sektor pertanian. Diharapkan dari kedinasan mendukung acuan sektor yang menjadi skala prioritas dalam dana insentif ini,” ungkapnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Bimtek Ahli Hukum Kontrak Konstruksi, Kepedulian Dinas PUPR Banjar pada Tenaga Jasa Konstruksi
Scroll to Top