Limbah Medis Puskesmas Diangkut Sebulan Sekali

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
INSENERATOR - Insenerator milik RSUD Ratu Zalecha Martapura yang hingga kini masih digunakan untuk membakar limbah medis internal rumah sakit. Belum dikantonginya ijin operasional menjadi penyebab insenetator tak dapat menerima kiriman limbah dari tempat lain. (Foto: zai/klik)

Insenator RSUD Ratu Zalecha Belum Kantongi Ijin Operasional

KLIKKALIMANTAN.COM – Kendati memiliki insenerator berkapasitas bakar 80 Kg limbah medis, namun hingga kini RSUD Ratu Zalecha belum dapat menerima limpahan limbah kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari tempat lain. Insenerator yang sudah ada sejak 2014, hanya untuk membakar limbah medis yang dihasilkan internal rumah sakit.

Belum dikantonginya ijin operasional, menjadi musabab utama insenerator terlarang menerima limbah medis, termasuk dari puskesmas. Padahal menurut Marzuki, Kepala Puskesmas Martapura 2, jika insenerator milik rumah sakit sudah bisa menerima limbah medis dari, permasalahan pengelolaan limbah medis, di puskesmas utamanya, dapat teratasi.

Marzuki, Kepala Puskesmas Martapura 2

“Tidak semua puskesmas punya penampungan limbah sendiri. Kalaupun ada, kapasitanya tentu tak sama. Bahkan mungkin ada yang baru satu minggu sudah penuh,” kata Marzuki saat ditemui klikkalimantan.com belum lama tadi.

Dan lagi, kata Marzuki, jika insenerator pada RSUD Ratu Zalecha sudah bisa menerima limbah medis dari tempat lain, tentu akan lebih mudah membangun koordinasi karena jaraknya yang memang tak terlalu jauh. Menerima limbah medis dari tempat lain, tentunya juga menjadi potensi menambah pendapat asli daerah (PAD).

Tentang pengelolaan limbah medis di Puskesmas Martapura 2, Marzuki mengatakan menggunakan jasa pihak ketiga, PT Artama Sentosa Indonesia melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar.

Proses pengangkutan limbah satu kali dalam sebulan. Sebelum diangkut, limbah medis yang dihasilkan dari aktifitas pelayanan kesehatan masyarakat ini ditampung di salah satu ruangan tak terpakai berukuran 2×2 Meter sebagai gudang menumpuk limbah. ‘Bank Limbah Medis begitu pihak puskesmas menyebutnya.

Limbah medis, kata Marzuki, tidak hanya dari Puskesmas 2 Martapura yang beralamat di Jalan Karya Bhakti, kelurahan Pasayangan saja, tapi juga sejumlah unit pelayanan kesehatan lain, yakni dua puskesmas pembantu (pustu) dan 14 bidan desa. “Rata-rata 110 Kg limbah medis saban bulannya,” ujarnya. (zai/klik)

BACA JUGA :
Pemkab Banjar Dapat Hibah Satu Ambulans dari Jasa Raharja

Berita Terbaru

Scroll to Top