Rakor Pelaksanaan UU Cipta Kerja, Mekopolhukam Minta Pemerintah Daerah Bersiap

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Khalilurrahman bersama sejumlah pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala SOPD mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan UU Ciptakerja, Rabu (14/10/2020).

Dilaksanakan via video konferensi, rakor dipimpin Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) RI Mahfud MD. Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju juga hadir pada rakor. Di antaranya, Law secara virtual, di Command Center Barokah Martapura, Rabu (14/10/2020).

Rakor yang dibuka Menkopolhukam Mahfud MD tersebut turut dihadiri para Menteri Kabinet Indonesia Maju. Diantaranya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah di Sasana Bakti Praja Kementrian Dalam Negeri Jakarta Pusat.

Menaker Ida Fauziah dalam penyampaiannya mengatakan, dinamika perubahan ekonomi global memerlukan respon cepat dan tepat. Tanpa reformasi struktural pertumbuhan ekonomi akan melambat. Maka urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dapat memberikan manfaat diantaranya penyederhanaan, sinkronisasi, pemangkasan regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja.

“Menciptakan lapangan kerja baru melalui peningkatan investasi, dengan tetap meningkatkan perlindungan bagi pekerja buruh.” ungkapnya.

Sementara itu MenkoPolhukam Mahfud MD meminta pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri menghadapi kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan Omnibus Law.

”Saya minta pemerintah daerah, dalam hal ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memberi pengertian kepada masyarakat tentang manfaat RUU Omnibuslaw ini”, pintanya.

Manfud MD menambahkan kalau RUU Omnibus Law ini tidak dilaksanakan, maka angka penduduk yang yang belum bekerja akan semakin tinggi.

“Yang ditakutkan penduduk yang belum kerja semakin tinggi jumlahnya, juga lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif dan Indonesia terjebak dalam middle Income Trap,” tambahnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Bupati Lantik PAW Kepala Desa Lumpangi

 

Scroll to Top