klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar tak henti melakukan pembinaan terhadap tenaga jasa konstruksi. Salah satu upaya pembinaan yang dilakukan yakni melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ahli Hukum Kontrak Konstruksi yang dilaksanaan 15 – 17 September 2020 lalu.
Berkerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, bimtek diikuti 25 peserta terdiri dari ASN dan Asosiasi Perusahaan Konstruksi. Menghadirkan narasumber dari pusat dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, bimtek dilaksanakan dengan tetap menerapkan protocol Kesehatan covid-19.
Terselenggaranya bimtek, menurut Hasbianoor, Kepala Bidang (Kabid) Jasa Konstruksi pada Dinas PUPR Kabupaten Banjar, bukti kepedulian seluruh stakeholder terhadap pembinaan dan pemberdayaan tenaga kerja konstruksi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 2/ 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Karena itu dia menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan bimtek. “Semoga dengan kegiatan bimtek ini dapat meningkatkan pengetahuan peserta tentang jasa konstruksi,” katanya. (to/klik)