klikkalimantan.com, MARTAPURA – Label sertifikat halal pada kemasan menjadi salah satu penentu sukses pemsaran produk olahan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Karena label halal menjadi penjamin produk dihasilkan aman dikonsumsi.
Mengingat penting keberadaan label halal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar terus mendorong para pelaku IKM memenuhi syarat kehalalal produknya. Merealisasikan itu, Disperindag Kabupaten Banjar memfasilitasi pelaku IKM memperoleh sertifikat halal gratis.
I Gusti Made Suryawati, Kepala Disperindag Kabupaten Banjar mengatakan, serfikat halal memudahkan pelaku IKM memasarkan produknya. Dan di Kabupaten Banjar sudah banyak pelaku IKM yang difasilitasi disperindag mendapatkan sertifikat halal secara gratis.
Salah satunya produk abon patin asap buatan warga Desa Penggalaman. Tak hanya di Kabupaten Banjar dan Kalimantan Selatan, produk abon patin asap bahkan dipasarkan hingga pulau Sumatera. (to/klik)