Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Kabupaten Banjar – Tanah Laut Berlanjut

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Penyelesaian tapal batas antara wilayah Kabupaten Banjar dan Tanah Laut berlanjut. Kamis (10/1/2020) digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan dan Klarifikasi Peta Batas Daerah secara virtual di Command Center Martapura.

Bupati Banjar H Khalilurrahman mengikuti rakor didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) HM Hilman yang juga Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dibahas saat rakor, tapal batas antara Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut.

Bupati H Khalilurrahman menyampaikan klarifikasinya, penyelesaian sengketa yang terjadi di sub segmen dengan Tanah Laut baru selesai tiga segmen, atau sebesar 80 persen. Tiga segmen yang selesai itu; subsegmen di Aluh-aluh, Beruntung Baru, dan Aranio, Sedangkan sengketa di subsegmen Kiram masih belum mendapatkan hasil meskipun sudah dilakukan penyelesaian hingga tingkat provinsi dan pusat.

Menurut Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan juga kedua belah pihak kabupaten, harus dilakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan titik batas wilayah namun dikarenakan adanya pandemi covid-19 kegiatan verifikasi validasi data di lapangan belum dapat dilaksanakan.

Turut hadir dalam rakor Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Masruri, Kepala Bagian Pemerintahan Ari Maulana Akbar, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan Dinas PUPR Banjar Farida Aryati. (to/klik)

BACA JUGA :
Dinas Peternakan Borong Telur, Buat Apa?
Scroll to Top