klikkalimantan.com, BANJARBARU – Mengawali 2021, DPRD Kota Banjarbaru menggelar agenda rapat paripurna perdana, Selasa (5/1/2020). Penyampaian usulan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi agenda utama rapat paripurna dipimpin Ketua Fadliansyah Akbar.
Tiga raperda usulan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru tersebut; Raperda tentang Retribusi Uji Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Usaha Jasa Konstruksi. Usulan tiga raperda disampaikan Wakil Wali Kota Banjarbaru, H Darmawan Jaya Setiawan.
Fadliansyah menyampaikan, dirinya mengapresiasi tiga raperda insiatif Pemko Banjarbaru tersebut. “Akan berlanjut atau tidaknya, akan ada proses dilalui,” ujarnya.
Utamanya Raperda tentang Retribusi Uji Kendaraan Bermotor, dinilai Fadli inovatif. Penerapannya akan kian mempermudah proses uji kendaraan bermotor karena lebih modern dengan menggunakan sekeping kartu pintar.
Begitu pun Raperda tentang Pemakaian Kekayaan Daerah, menurutnya diperlukan sebagai payung hukum mendapatkan pendapatan asli daerah dari aset yang dimiliki. (to/klik)