Tuding Jadi Penyebab Banjir, Sekda Banjarbaru Ancam Pemilik Bangunan Tak Taat Aturan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Sekda Kota Banjarbaru, H Said Abdullah (kiri)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Masif pemilik bangunan, utamanya rumah toko (ruko) yang mengecor pelataran hingga menutup  saluran drainase, dituding Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru H Said Abdullah menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Banjarbaru.

Mestinya, ujar Said Abdullah ditemui usai rapat koordinasi (rakor) membahas penanggulangan banjir di DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (2/2/2021) kemarin, pengecoran tak boleh dilakukan. “Sesuai Perda IMB, di atas drainase dipasang besi grill. Yang banyak sekarang ini dicor dan menyebabkan air langsung ke jalan raya,” katanya.

Tak ditampiknya, dari hasil pemantauan di sejumlah lokasi rawan genangan, didapati kondisi drainase kering. Sementara di atas badan jalan, air menggenang.

Tidak lanjutnya, Said Abdullah mengatakan akan mendata pemilik ruko yang melanggar. Mereka akan disurati peringatan untuk dibongkar dan menggantinya dengan grill. Jika tidak diindahkan, akan dibongkar.

Langkah lain akan diambil Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengatasi itu, sekda mengaku akan lebih mempereketat penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Terutama untuk IMB ruko. Karena untuk perumahan saya kira tidak masalah,” pungkasnya. (kus/klik)

BACA JUGA :
Ratusan Karyawan yang Dirumahkan Kembali Bekerja
Scroll to Top