Pemko dan Kejari Banjarbaru Sepakat Urusan Perdata dan Tata Usaha Negara

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
KESEPAKATAN - Penandatanganan kesepakatan bersama Pemko dan Kejari Kota Banjarbaru terkait permasalhan hukum perdata dan tata usaha negara.

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (pemko) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru membuat kesepakatan bersama dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara 2021. Kesepakatan bersama ditandai penandatanganan antara Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan dengan Kepala Kejari, Andri Irawan, Senin (15/2/2021) di Aula Mufakat Kantor Kejari Banjarbaru.

Walikota Darmawan Jaya mengatakan, tujuan penandatanganan kesepakatan bersama untuk memperkuat sinergi dan mempererat tali silaturahmi antara Pemko dan Kejari Kota Banjarbaru. “Serta mengoptimalkan tugas dari masing-masing instansi,” imbuhnya.

Dengan penandatanganan bersama, kata Jaya, antara Pemko dan Kejari Banjarbaru kedepannya dapat selalu berkoordinasi dan berkomunikasi untuk mencapai tujuan dari penandatanganan kesepakatan bersama ini.

Kepala Kejari Banjarbaru, Andri Irawan menambahkan, penandatanganan kesepakatan bersama wujud komitmen bersama dua lembaga. Ruang lingkupnya, kejari akan turut bersama memberi bantuan hukum perdata dan tata usaha Negara.

Penandatanganan ini juga sebagai tanda kerjasama dalam menjalankan tugas dan meningkatkan sinergi dalam menyejahterakan pembangunan yang merata di Kota Banjarbaru. dalam kesempatan sama, Andri Irawan juga menyampaikan ucapan terima kasih karena Pemko banjarbaru telah memberi fasilitas video konferensi dan siding via daring. (to/klik)

BACA JUGA :
Kepala BPJS: Pemkab Banjar Berkomitmen Mengganggarkan pada 2024
Scroll to Top