Parkir di RSUD Ratu Zalecha Kini Gratis, Bupati: Selama Ini Ilegal

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PARKIR GRATIS - Pencanangan parkir gratis di RSUD Ratu Zalecha Martapura oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman, Selasa (16/2/2021).

klikkalimantaan.com, MARTAPURA – Pengunjung dan keluarga pasien rawat inap di RSUD Ratu Zalecha Martapura, Kabupaten Banjar kini tak perlu resah dengan tarif parkir yang selama ini dinilai sangat membebani. Karena saat ini managemen rumah sakit menggratiskan biaya parkir. Pencanangan parkir gratis dilakukan Bupati Banjar H Khalilurrahman, Selasa (16/2/2021)

Bupati Khalilurrahman mengatakan, tujuan digratiskan parkir untuk meringankan beban pasien dan keluarga  pasien yang sedang menjalani pengobatanh di rumah sakit. “Selama ini parkir di Rumah Sakit Ratu Zalecha adalah ilegal dan dipungut oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan dari pemerintah daerah,” ungkapnya

Bupati Banjar menjelaskan, dengan adanya parkir gratis ini maka pasien dan keluarga pasien yang berobat tidak mengelurkan uang tambahan untuk bayar parkir. Karena selama ini menurutnya, saban kali keluar, selalu dipintai uang parkir.

Tofik Norman Hidayat, Direktur RSUD Raza Martapura menambahkan, menggratiskan biaya parkir sesuai keinginan pemerintah daerah.  “Kami akan fungsikan sistem portal dengan masuk menggunakan kartu dan pulangnya pakai kartu. Penggratisan parkir ini karena keluhan dari masyarakat dan mereka merasa terbebani dengan pembayaran parkir tersebut,” ujarnya.

Dikatakan Tofik pula, yang namanya rumah sakit pemerintah tentunya banyak pasien yang datang, sebagian ada dari kalangan masyarakat yang tidak mampu, apalagi saat ini situasi pandemi dan banjir. “Ini murni untuk meringankan beban masyarakat,” katanya. (to/klik)

BACA JUGA :
April, Drainase Jalan Pangeran Abdurrahman Mulai Diperbaiki
Scroll to Top