Honor Petugas Jaga Posko Belum Dibayar?

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
SIAGA-Di posko inilah, personil TNI/Polri, dilibatkan dalam penanggulanan bencana. (ft-kus)

Klikkalimantan.com, BANJARBARU – Isu tak sedap kini menerpa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru. Honor untuk personil TNI/Polri yang terlibat dalam penjagaan posko tahun 2021 ini tak kunjung dibayarkan.

Ironisnya lagi bukan hanya tenaga penjagaan posko saja yang belum menerima honor, nasib yang sama juga menimpa tenaga kontrak. Sampai saat ini tenaga kontrak rekrutmen 2021 dikabarkan mengalami keterlambatan gaji.

Dari penelusuran Klikkalimantan.Com, tenaga kontrak lulusan sarjana sudah menerima gaji. Jumlahnya ada 20 tenaga kontrak. Sementara tenaga kontrak lulusan SMA sebanyak 29 orang, sampai saat ini belum menerima gaji. Semua itu terjadi karena alasan anggaran yang sampai saat ini belum bisa dicairkan.

Permasalahan anggaran berawal dari penerimaan tenaga pada 2021. Dimana BPBD Kota Banjarbaru melaksanakan rekrutmen tenaga kontrak. Diutamakan para sarjana yang mendaftar.

Saat pihak BPBD dikonfirmasi tentang isu tersebut melalui pesan singkat Whatsapp, Zaini, Kepala Pelaksana Harian, mengatakan bahwa anggaran tersebut bukanlah biaya tak terduga melainkan anggaran kegiatan.

“Sekarang sudah diserahkan ke Bidang Kedaruratan dan Logistik, karena itu kegiatan bukan biaya tak terduga. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Kepala Bidang Kedauratan dan Logistik, Pak Baihaki,” ujarnya.

Kepada Klikkalimantan.Com, Baihaki menegaskan isu itu tidak benar. karena memang uang kegiatan belum cair. Sedangkan Uang Persediaan (UP) yang ada hanya cukup untuk membayar tenaga kerja. Jika memang kemungkinan terburuknya uang anggaran itu tidak juga cair, maka pihaknya akan menggunakan anggaran yang ada dulu.

“Jadi bukan tidak dibayar. Hanya keterlambatan waktu saja. Karena keuangan pemerintah kota sedang tidak stabil, sehingga anggaran kegiatan belum turun. Kami sudah melapor ke Walikota, dan beliau memahami hal itu. Kemungkinan April sudah cair dan akan dibayarkan,” pungkas. (kus/klik)

BACA JUGA :
Polres dan PWI Balangan Teken MoU
Scroll to Top