klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith menghadiri rapat koordinasi penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di ruang rapat Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar, Rabu (14/4/2021).
Menurut Aidil Basith, Aplikasi Srikandi dikenalkan pemerintah pusat yang penerapanya akan disamakan visi di dua SKPD yakni Kominfo dan Dispersip Banjar.
Tentang Aplikasi Srikandi, Yasna Khairina, Kepala Dispersip Kabupaten Banjar memaparkan, aplikasi ini sebenarnya dilaunching pada Oktober 2020, dari rapat ini akan direncanakan persiapan untuk diaplikasikan se Kabupaten Banjar.
“Jadi kedepanya akan ada satu aplikasi kearsipan dinamis, semoga berjalan dan dapat dipergunakan karena selama ini kearsipan secara manual, nanti kalau menggunakan aplikasi ini maka akan tidak susah ketika memindahkan arsip ke unit kearsipan serta kapan arsip musnah,” jelas Yasna.
Lebih jauh Yasna menjelaskan, kemudian ada templet untuk tata naskah dinas sesuai dengan peraturan bupati, atau sesuai dengan daerah masing masing.
“Melalui aplikasi ini membuat pimpinan dinas lebih disiplin dan punya komitmen karena nantinya tidak akan ada lagi semisal surat berlaku mundur, serta menjadikan kepala dinas harus benar-benar membaca karena apa yang kita lakukan jadi jejak digital yang tidak bisa dihapus,” kata Yasna. (to/klik)