klikkalimantan.com, BANJARBARU – Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (26/4/2021). Sekretaris Daerah (Sekda) H Said Abdullah mendampingi pada rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Banjarbaru Tahun Anggaran (TA) 2020 tersebut.
Wartono mengatakan, penyampaian LKPJ kepada DPRD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah 13/2019 tentang Pelaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dilanjutkan Wartono, LKPJ disusun mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru tahun 2016-2021. “Dan pada LKPJ ini telah memuat rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Banjarbaru tahun 2019,” ujarnya.
Dan saat ini, kata Wartono, telah dilakukan penilaian dengan beberapa saran dan masukan yang sangat berharga bagi kinerja pemerintah daerah. “Akan kami tindaklanjuti dalam rangka perbaikan kinerja Pemerintah Kota Banjarbaru pada masa yang akan datang.
“Rekomendasi ini merupakan perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemerintah serta merupakan dukungan dan partisipasi dari pihak legeslatif agar Kota Banjarbaru menuju lebih baik,” kata Wartono. (to/klik)