Klikalimantan.com, BANJARBARU – Pengadaan IPad merk Apple Pro 11 yang kini kasusnya sedang bergulir di Kejaksaan Negri Banjabaru, ternyata menyalahi spesipikasi. Semestinya, barang yang diadakan adalah IPad merk Apple Pro 12.
Apes, karena ternyata proyek yang disebut-sebut terlalu dipaksakan tersebut, kini menyeret sejumlah ASN di lingkungan Sekretariat Dewan DPRD Kota Banjarbaru untuk berurusan dengan pihak kejaksaan. Termasuk Sekretaris Dewan Aida Yunani yang sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi.
“Lanjut dong. Saat ini kasus sudah memasuki tahapan penyidikan. Sekitar 10 orang sudah kami panggil dengan status sebagai saksi,” ungkap Kajari Banjarbaru melalui Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru, Yandi Primanandra SH kepada wartawan, Rabu, 28/4/2021, di ruang kerjanya.
Saat ini paparnya, kasusnya masih terus ditangani tim penyidik. Beberapa barang bukti sudah dilakukan penyitaan. 30 unit IPad Apple Pro 11 dan dokumen-dokumen yang bersangkatun sudah disita dan disimpan di gudang barang Kejari Banjarbaru
Lebih lanjut Yandi memaparkan, pengadaan IPad untuk 30 anggota DPRD Kota Banjarbaru memang bermasalah. Salah satunya, 30 barang yang dibeli (IPad Apple Pro 11) tidak memenuhi spesipikasi yang direncanakan.
“Mestinya merk IPad yang harus diadakan adalah IPad Apple Pro 12. Tetapi yang dibeli spesipikasinya IPad Apple Pro 11,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aida Yunani, Sekwan DPRD Kota Banjarbaru dikhabarkan tengah menghadapi persoalan hukum berkaitan dengan pengadaan IPad untuk 30 anggota DPRD Kota Banjarbaru.
Kepada klikkalimantan.com, Aida tidak menampik jika memang dirinya sempat dipanggil pihak Kejari Banjarbaru berkaitan dengan proyek pengadaan IPad untuk 30 anggota dewan. Dikatakannya apa yang terjadi pada proyek pengadaan IPad tersebut hanya sebatas keterlambatan. Akibat adanya perubahan sistem.
“Masalah ini bukan hanya terjadi di Kota Banjarbaru saja, tetapi juga terjadi di daerah daearah lain. Utamanya di Kalimantan Selatan,,” katanya.
Sementara itu, dari beberapa sumber disebutkan, Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru atas persetujuan dewan, mengganggarkan pengadaan IPad merk Apple Pro 12 untuk 30 anggota dewan, dengan alokasi anggaran Rp500 juta lebih di Tahun Anggaran 2020. (yan/klik)